Baru Keluar Penjara, Pria di Surabaya Bunuh Lelaki yang Selingkuh dengan Istrinya hingga Melahirkan
Kriminal | 21 Desember 2021, 16:38 WIB"Rekan pelaku yang membonceng saat ini masih kita buru," ujarnya.
Korban AH ditemukan tewas bersimbah darah akibat sabetan benda tajam di bagian lengan dan perut.
Warga Jalan Tambak Wedi, Surabaya, itu sempat dirawat selama 12 jam di RSU dr Soetomo Surabaya.
Namun, AH meninggal pada Minggu (19/12). Tidak lama setelah kejadian tersebut, tim Reskrim Polres Tanjung Perak Surabaya melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan saksi dan barang bukti.
Baca Juga: Adegan Pembunuhan Ibu dan Anak Dalam Pra Rekonstruksi Dinilai Janggal
Sehari setelah kejadian, polisi menangkap AW di Kabupaten Sampang, Madura. Kepada polisi, AW mengakui perbuatannya.
Polisi telah menetapkan pelaku sebagai tersangka. Akibat perbuatannya, pelaku dijerat pasal 351 KUHP dan pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun.
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas.com