Polisi Selidiki Dugaan Pencabulan Guru di Bolsel terhadap 5 Siswa Pria, Iming-imingi Pulsa Data
Kriminal | 20 Desember 2021, 16:13 WIBMANADO, KOMPAS.TV – Polisi sedang menyelidiki kasus dugaan kejahatan seksual yang dilakukan oleh seorang guru sekolah menengah pertama (SMP) terhadap lima siswanya.
Dugaan pencabulan tersebut terjadi di Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), Sulawesi Utara.
"Sementara (kasus ini) masih penyelidikan," kata Kapolres Bolsel AKBP Ketut Suryana, lewat pesan singkat kepada Kompas.com, Senin (20/12/2021).
Menurut penjelasan Ketut, guru tersebut diduga melakukan perbuatan pencabulan kepada siswa laki-laki.
"Para korban siswa laki-laki," tegasnya.
Baca Juga: Literasi Soal Kekerasan Seksual Rendah, Jadi Kendala Lindungi Perempuan dan Anak
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Bolsel, AKP DJ Djelny Kairupan, menambahkan, pihaknya telah menindaklanjuti kasus itu dan memeriksa sejumlah korban.
"Sedang dilakukan penyelidikan dan sudah ada beberapa korban yang dilakukan pemeriksaan," jelasnya.
Dia juga menyebut inisial guru tersebut, yakni MN (39). "Berinisal MN 39 tahun mengajar di sekolah tersebut," tambah dia.
Menurutnya, ada lima siswa yang menjadi korban pencabulan. Beberapa siswa di antaranya sudah diperiksa.
Sedangkan untuk terduga pelaku, polisi juga telah mengirim surat panggilan, dan menjadwalkan pemeriksaan.
"Terkait terduga pelaku kita sudah surati, dijadwalkan hari senin ini akan diperiksa," lanjutnya.
Saat ini terduga pelaku belum ditahan. Sebab polisi masih melakukan penyelidikan dan memeriksa para saksi.
"Kami mengedepankan asas praduga tak bersalah," tuturnya.
Modus pencabulan oleh terduga pelaku adalah dengan menyuruh para siswa tersebut ke tempat kosnya untuk mengambil barang.
Baca Juga: Setiap Hari Terjadi 15 Kasus Kekerasan Seksual, tapi RUU TPKS Tak Kunjung Disahkan
Setibanya di tempat kos terduga pelaku, para siswa ini dicabuli. Dia juga mengiming-imingi para korban dengan uang tunai dan pulsa data untuk korban.
"Guru itu juga berikan pulsa data dan uang tunai kepada korban," katanya.
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas.com