Seorang Perempuan Muda di Yogyakarta Menyamar Jadi PNS Keruk Rp 370 Juta dari Pacar
Kriminal | 15 Desember 2021, 14:33 WIBBerdasarkan pengakuan RA, dua stel pakaian dinas PNS itu dibeli secara daring. Ia juga mengaku tidak bermaksud menipu dengan memakai pakaian dinas PNS.
Baca Juga: Polisi Menyamar Pembeli saat Tangkap Pengedar Sabu
"Saya pakai baju itu biar dikira orang baik saja," kata RA.
Atas perbuatannya, perempuan muda di Yogyakarta yang menyamar jadi PNS itu dijerat dengan Pasal 378 KUHP dan 372 KUHP tentang tindak pidana penipuan dan penggelapan dengan ancaman hukuman selama-lamanya empat tahun penjara.
Penulis : Switzy Sabandar Editor : Purwanto
Sumber : Kompas TV