Polisi Tindaklanjuti Laporan Pengeroyokan Guru SD di Bengkulu: Terlapor dan Pelapor Bakal Dipanggil
Kriminal | 15 Desember 2021, 00:49 WIBSeperti diketahui, Wayan sudah menyerahkan sepenuhnya masalahnya tersebut kepada PGRI sebagai wadah profesi guru.
Terkait kejadian ini, Rasita meminta kepada aparat penegak hukum di daerah ini untuk menangani masalah guru yang menjadi korban pengeroyokan seadil-adilnya.
Pasalnya, kejadian ini membuat profesi guru tidak dihargai lagi. Dan, PGRI tidak terima karena perbuatan tersebut melecehkan guru.
"Kalau kejadiannya seperti ini, kenyamanan guru tidak ada lagi, daripada guru minta pindah lagi karena ketakutan mengejar di sekolah tersebut," ujarnya.
Baca Juga: Kronologi Polisi Dikeroyok Kelompok Pemuda di Pondok Indah, Istrinya Sempat Coba Melerai
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Vyara-Lestari
Sumber : Antara