> >

Polisi Tangkap Suami yang Siksa Istri Lalu Sebar Video Korban Tanpa Busana di Grup Sekolah

Kriminal | 13 Desember 2021, 20:44 WIB
Aparat mengamankan pelaku kekerasan dalam rumah tangga di Bandung, Jawa Barat. (Sumber: ANTARA/HO-Humas Polda Jawa Barat)

BANDUNG, KOMPAS.TV - Polisi dari Polrestabes Bandung berhasil menangkap seorang suami berinisial BA yang melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya berinisial D.

Diketahui, pelaku BA kedapatan melakukan tindakan penyiksaan terhadap istrinya. Hal itu terungkap berdasarkan video yang diunggah dan disebar ke grup WhatsApp sekolah anaknya.

Baca Juga: Polisi Diduga Setubuhi Istri Tahanan hingga Hamil, Diancam Akan Pindahkan Suami ke Nusakambangan

Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Erdi A Chaniago mengatakan, pelaku BA ditangkap di Jalan Bumi Panyileukan, Kota Bandung, Jawa Barat atas dugaan tindak penganiayaan terhadap istrinya D.

"Sudah diamankan sama Polrestabes Bandung," kata Erdi, di Bandung, Jawa Barat, pada Senin (13/12/2021).

Adapun kasus ini sebelumnya beredar di media sosial Twitter. Sebuah akun bernama @soyeon membuat sebuat utas terkait peristiwa penganiayaan yang dilakukan BA kepada istrinya. 

Baca Juga: Ibu Muda Diperkosa Teman Dekat Suami Berulang Kali, Tak Berdaya di Bawah Ancaman Pisau

Dalam utas tersebut, pelaku BA disebut mengirimkan video penganiayaan istrinya dalam keadaan tidak berbusana ke grup WhatsApp komite sekolah.

Selain itu, salah satu cuitan dalam utas tersebut juga menceritakan bahwa pelaku sempat mendatangi sekolah anaknya dalam keadaan marah-marah. 

Pada kesempatan itu, disebutkan bawa pelaku BA ingin mengambil tabungan sekolah anaknya. Tabungan itu disebut akan digunakan untuk ongkos ia pergi.

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV/Antara


TERBARU