> >

Polisi yang Marahi dan Ancam Ibu Muda Korban Pemerkosaan Ternyata 2 Orang, Nasibnya Kini Dimutasi

Hukum | 12 Desember 2021, 09:10 WIB
Ilustrasi polisi. (Sumber: SHUTTERSTOCK)

Baca Juga: Penjelasan Kapolda Maluku soal Insiden 18 Warga Tertembak Polisi Saat Operasi Penangkapan

"Lain kali kalau ada masalah jangan ke kantor (polisi) lagi ya," kata seorang pria dalam video itu.

Suara dalam video itu hanya beberapa kata yang jelas.

"Ngasih keterangan palsu kalian. Anak kau gimana nanti? Terlantar kalian semua. Kau punya anak kan? Udah ditolong ini lo. Saya masih punya hati nurani, kalau enggak masuk (penjara) kalian nih. Kalian yang ditolong. Janganlah kek gitu, pas datang kayak lo**e kau, nangis-nangis kau," kata pria di video itu.

Menanggapi pernyataan polisi tersebut, suami korban lantas bereaksi. Ia mengatakan kalau dirinya bersama sang istri adalah korban.

"Bapak ngancam-ngancam awak terus. Polisi ngancam awak terus. Awak diancamnya, awak ini korban," ujar suami korban berinisial S (28).

Baca Juga: Terbukti Gunakan LSD, Polisi Kirim Jeff Smith ke Panti Rehabilitasi Narkoba

Saat dikonfirmasi, S membenarkan adanya kejadian tersebut. Ia mengatakan bahwa peristiwa itu terjadi pada Minggu, 21 November 2021.

"Ya, benar. Kejadian itu pada 21 November 2021 jam 19.15 WIB. Video itu inisiatif saya sama istri merekamnya," kata S dikutip dari Kompas.com pada Kamis (9/12/2021).

S menjelaskan, saat kejadian itu, pihak kepolisian meminta dirinya dan sang istri menandatangani surat perdamaian. Namun, S dan istrinya menolak menandatanganinya.

"Mereka (polisi) minta ditandatangani surat perdamaian, tapi kami besok-besok saja. Mungkin di situ mereka marah sama kami," ucap S.

Menurut S, surat perdamaian itu diketik oleh petugas kepolisian sendiri. Setelah jadi, ia dan istri diminta untuk tanda tangan.

Baca Juga: Tega! Warga Korban Semeru Kehilangan Harta Benda saat Mengungsi, Polisi Perketat Penjagaan

"Memang tidak dipaksa, cuma disuruh tandatangani saja. Tapi kami tetap tak mau damai dengan pelaku yang memperkosa istri saya," ujar S.

"Saya pun pulang dengan alasan disuruh pulang sama keluarga dan saya bilang Polsek balik ke besoknya, tapi kami tidak datang. Itulah mungkin mereka marah."

Pada malamnya, S melanjutkan, anggota Polsek Tambusai Utara mendatangi rumahnya. S dan istri pun tetap tidak mau menandatangani surat perdamaian itu.

"Kanit Reskrim datang sama anggotanya. Di situlah mereka datang dan sempat marah dan berkata kasar ke kami. Anggotanya Kanit bilang lo**e," ujarnya.

"Kami tetap tidak akan mau tanda tangan surat damai itu. Kami pun tak tahu kenapa disuruh damai."

Baca Juga: Mantan Napi Pemerkosaan Jadi Polisi Gadungan, Bujuk Istri Orang Menikah dan Tilap Uang Rp80 Juta

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas.com


TERBARU