6 Fakta Dugaan Pencabulan terhadap Santriwati di Tasikmalaya oleh Gurunya
Kriminal | 11 Desember 2021, 08:27 WIB"Sebetulnya kami sudah tiga pekan mendampingi para korban santriwati yang mengaku dicabuli oleh guru pesantrennya sendiri. Jumlahnya sudah 9 orang dan baru lapor ke polisi 2 korban. Para korban usia di bawah umur semua di kisaran umur 15 sampai 17 tahun. Ini oknum ya, oknum bisa di lembaga mana saja," jelasnya.
Ato menambahkan, pihaknya telah mengumpulkan berbagai bukti dan keterangan korban sebelum mendampingi para korban melaporkan ke kepolisian, khususnya mengenai seperti apa pelecehan seksual yang dialaminya.
"Kami KPAID mendampingi para korban pencabulan ini sudah dua kali lapor resmi ke Unit PPA Reskrim Polres Tasikmalaya. Pertama, kita dampingi laporan korban pada hari Selasa (7/12/2021) dan kemarin Kamis (9/12). Itu dari jumlah korban semua, baru dua korban yang berani lapor ke polisi," tambah Ato.
4. Dilakukan di Beberapa Lokasi
Para korban mengaku dicabuli oleh satu guru yang sama di pesantrennya. Perbuatan pencabulan itu dilakukan di beberapa lokasi di tempat pendidikan, mulai dari tempat mengajar dan lingkungan pesantren saat lokasinya sepi.
"Ada juga yang dilakukan saat korban sakit dan berpura-pura hendak membantu korban saat melakukannya," ujar Ato.
Baca Juga: 2 Santriwati Korban Herry Wirawan Sempat Kembali Sekolah tapi Dikeluarkan karena Punya Anak
Sampai saat ini, KPAID Kabupaten Tasikmalaya terus mendampingi para korban sampai kasusnya ini terungkap oleh pihak Kepolisian.
5. KPAID Siapkan Petugas Trauma Healing
Atau juga menjelaskan bahwa pihaknya telah menyiapkan petugas khusus trauma healing untuk mendampingi para korban supaya tak terganggu psikologisnya dan memulihkan trauma mereka.
"Tentunya kita terus berkoordinasi dengan para orang tuanya. Kita amankan para korban di lokasi yang sangat safety. Kita tunggu hasil penyelidikan Kepolisian," pungkasnya.
6. Polisi selidiki kasus pencabulan 9 santriwati
Sementara itu, Kepala Polres Tasikmalaya AKBP Rimsyahtono, membenarkan pihaknya telah menerima laporan adanya kasus dugaan pencabulan oleh guru pesantren pada para santriwatinya.
Menurutnya, Unit PPA Satreskrim Polres Tasikmalaya sedang menindaklanjuti laporan tersebut dan melakukan penyelidikan.
"Siap, sudah ada laporan polisinya, tanggal 7 Desember 2021. Sedang kami tangani," jelasnya kepada Kompas.com lewat pesan Whatsapp, Jumat (10/12) siang.
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas.com