> >

Santriwati Korban Perkosaan Herry Wirawan Lahirkan Anak Kedua pada Bulan Lalu, Usianya 14 Tahun

Kriminal | 11 Desember 2021, 06:58 WIB
Ilustrasi pemerkosaan yang dilakukan seorang guru pesantren di Kota Bandung bernama Herry Wirawan terhadap puluhan santriwatinya. (Sumber: Kompas.com)

GARUT, KOMPAS.TV – Seorang santriwati korban pemerkosaan Herry Wirawan (36) seorang guru pesantren di Kota Bandung, Jawa Barat, diketahui melahirkan anak keduanya pada November 2021.

Saat melahirkan, santriwati tersebut baru berusia 14 tahun, dan anak pertamanya masih berusia 2,5 tahun.

Hal itu disampaikan oleh Ketua Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Garut, Diah Kurniasari Gunawan.

"Saya nengok ke sana (rumahnya), menawarkan (bantuan) kalau enggak sanggup merawat, ternyata mereka tidak ingin dipisahkan anaknya, dua-duanya perempuan," kata Diah.

Baca Juga: Terungkap Lagi! Kasus Pencabulan Guru Sekaligus Pengasuh Pesantren Cabuli Lima Santriwati

P2TP2A, lanjut Diah,  menawarkan berbagai solusi kepada anak-anak dan orangtuanya terkait posisi anak yang dilahirkan tersebut.

Bahkan, jika para orang tua dan santriwati tersebut tidak sanggup mengurusnya, P2TP2A siap menerima anak tersebut. Terlebih korban dan keluarganya bukan orang-orang yang tergolong mampu.

Mereka kebanyakan adalah buruh harian lepas, pedagang kecil, dan petani yang tadinya merasa mendapat keuntungan anaknya bisa pesantren sambil sekolah gratis di pesantren tersebut.

"Alhamdulillah, yang rasanya mereka (awalnya) tidak terima, namanya juga bayi, cucu darah daging mereka, akhirnya mereka rawat, walau saya menawarkan kalau ada yang tidak sanggup, saya siap membantu," katanya.

Dia menambahkan, 11 dari belasan korban perkosaan Herry Wirawan tersebut masih memiliki hubungan keluarga dan bertetangga. Mereka berasal dari Garut, Jawa Barat.

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas.com


TERBARU