> >

2 Santriwati Korban Herry Wirawan Sempat Kembali Sekolah tapi Dikeluarkan karena Punya Anak

Kriminal | 11 Desember 2021, 06:20 WIB
Ketua P2TP2A Garut Diah Kurniasari Gumawan menyebut dua santriwati korban keganasan predator seksual Herry Wirawan sempat kembali bersekolah setelah keluar dari pesantren milik Herry. (Sumber: Kompas.com/Ari Maulana Karang)

GARUT, KOMPAS.TV – Dua santriwati korban keganasan predator seksual Herry Wirawan sempat kembali bersekolah setelah keluar dari pesantren milik Herry.

Tapi, baru seminggu bersekolah, mereka malah dikeluarkan.

Diah Kurniasari Gunawan, Ketua P2TP2A Garut menjelaskan, pada bulan Agustus lalu, ada tiga anak yang siap sekolah dan kemudian dicarikan sekolah.

Namun, dua di antaranya dikeluarkan kembali oleh sekolah baru mereka saat sekolah berjalan seminggu. Alasannya karena pihak sekolah mengetahui bahwa kedua santriwati ini memiliki bayi.

Baca Juga: Keanehan Pesantren Milik Herry Wirawan: Guru Cuma Satu hingga Tak Ada Ijazah bagi Santri yang Lulus

“Sekolah swasta dekat rumahnya, dikeluarkan dengan alasan sudah punya anak,” jelas Diah Kurniasari Gunawan, Ketua P2TP2A Garut kepada wartawan, Jumat (10/12/2021) malam di kantor P2TP2A Garut.

Kini, keduanya mendapatkan pendampingan dari Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Garut.

Selain kesulitan akibat para korban telah  memiliki anak, menurut Diah ada kesulitan lain dalam mencarikan sekolah untuk mereka.

Diah menduga ijazah yang diterbitkan oleh pesantren milik Herry Wirawan tersebut bodong. Sebab, yayasan yang dipimpin Herry tidak diakui oleh Kementerian Agama karena nomornya tidak terdaftar.

“Ijazahnya sepertinya bodong setelah kita koordinasi dengan kantor Kementerian Agama,” katanya.

Diah melanjutkan, pihak Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) berkenan membantu mereka agar dapat kembali bersekolah.

“Tadi saya sudah koordinasi dengan Ibu Gubernur, provinsi siap bantu agar mereka bisa sekolah kembali bagaimana caranya nanti dibahas,” jelas Diah.

Menurut penilaiannya, anak-anak tersebut memiliki keinginan yang sangat kuat untuk kembali bersekolah.

Baca Juga: Ternyata Istri Tak Tahu Kelakuan Herry selama 5 Tahun Perkosa Belasan Santriwati hingga Hamil

Namun, aturan dari sekolah kebanyakan tidak mau menerima karena sudah punya anak. Meski pihak sekolah telah dijelaskan kasus yang menimpa sang anak, tetap saja mereka menolak.

Saat ini, kedua anak yang telah siap melanjutkan sekolah memang belum bisa kembali bersekolah.

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas.com


TERBARU