> >

Belum Usai Kasus Pemerkosaan di Bandung, 9 Santriwati di Tasikmalaya Juga Dicabuli Guru Pesantren

Peristiwa | 10 Desember 2021, 12:54 WIB
Ilustrasi santriwati menjadi korban pencabulan oleh guru pesantren. (Sumber: Kompas.com)

TASIKMALAYA, KOMPAS.TV - Kasus pemerkosaan oleh guru pesantren di Bandung membuat syok masyarakat Indonesia. Ternyata, ada kasus serupa namun terjadi di Tasikmalaya, Jawa Barat di mana seorang guru pesantren mencabuli 9 santriwati.

Temuan ini diungkapkan oleh Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kabupaten Tasikmalaya. KPAID Tasikmalaya menyatakan menerima laporan pencabulan itu sejak hampir tiga minggu lalu.

"Sebetulnya kami sudah tiga pekan mendampingi para korban santriwati yang mengaku dicabuli oleh guru pesantrennya sendiri,” kata Ketua KPAID Kabupaten Tasikmalaya, Ato Rinanto pada Jumat (10/12/2021), dikutip dari Kompas.com.

Baca Juga: Fakta Terbaru Pemerkosaan Santriwati di Bandung: 13 Korban, Lebih dari 10 Anak Lahir

Mereka telah mendampingi para santriwati yang menjadi korban pencabulan guru pesantrennya sendiri. Penelusuran KPAID Kabupaten Tasikmalaya menemukan bahwa ada sembilan orang korban santriwati di pesantren yang sama. 

Penyelidikan ini bermula setelah salah satu korban berani melaporkan pencabulan oleh guru pesantren. Korban mengaku belajar di sebuah pondok pesantren berlokasi di wilayah Tasikmalaya Selatan.

Pelaku adalah pengurus yayasan pesantren tersebut. Hampir sama dengan kasus pemerkosaan oleh guru pesantren di Cibiru, Kota Bandung, kasus pencabulan ini juga menyasar para santriwati berusia antara 15 sampai 17 tahun. 

“Jumlahnya sudah 9 orang dan baru lapor ke polisi 2 korban. Para korban usia di bawah umur semua di kisaran umur 15 sampai 17 tahun. (Pelaku pencabulan seperti ini) bisa di lembaga mana saja,” ujar Ato Rinanto.

Ato menuturkan, pihaknya juga telah melaporkan kasus pencabulan itu ke Kepolisian dengan berbagai bukti dan keterangan korban.

Sebab itu, baru dua orang korban yang berani melaporkan resmi ke Unit Perlindungan Perempuan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tasikmalaya. 

"Kami KPAID mendampingi para korban pencabulan ini sudah dua kali lapor resmi ke Unit PPA Reskrim Polres Tasikmalaya. Itu dari jumlah korban semua, baru dua korban yang berani lapor ke polisi," tambah Ato. 

Penulis : Ahmad Zuhad Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas.com


TERBARU