> >

Penjelasan Kapolda Maluku soal Insiden 18 Warga Tertembak Polisi Saat Operasi Penangkapan

Peristiwa | 10 Desember 2021, 07:10 WIB
Kapolda Maluku Irjen Pol Refdi Andir saat diwawancarai waratwan di kawasan Tribun Lapangan Merdeka, Ambon, Kamis (9/12/2021). (Sumber: KOMPAS.COM/RAHMAT RAHMAN PATTY)

MALUKU, KOMPAS.TV - Kapolda Maluku Irjen Refdi Andri menjelaskan peristiwa 18 warga yang mengalami luka-luka karena tertembak polisi saat operasi penangkapan di Desa Tamilouw, Kabupaten Maluku Tengah, Provinsi Maluku, pada Selasa (7/12/2021).

Menurut Irjen Refdi, tindakan yang diambil Kapolres Maluku Tengah AKBP Rosita Umasugy dengan mengerahkan personel Brimob dan Shabara yang dilengkapi senjata, peluru, dan kendaraan taktis ke Desa Tamilouw bukan secara toba-tiba, melainkan sudah lewat penilaian.

Baca Juga: DPRD Minta Kapolres Maluku Tengah Tanggung Jawab Atas Penembakan 18 Warga, Terindikasi Melanggar HAM

"Kapolres dalam mengambil tindakan juga tidak secara tiba-tiba, namun semua lewat penilaian sesuai laporan intelijen yang mendengar masukan berbagai unsur di tengah-tengah masyarakat," kata Refdi Andri di Ambon, Kamis (9/12/2021).

Demikian penjelasan Kapolda Maluku yang disampaikan dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi I DPRD Maluku dan perwakilan tokoh masyarakat, sesepuh, dan unsur pemuda Negeri (Desa) Tamilouw, Kecamatan Amahai, Kabupaten Maluku Tengah. 

Dalam rapat dengar pendapat yang dipimpin Amir Rumra selaku ketua komisi, Kapolda juga menghadirkan sejumlah pejabat di antaranya Dir Reskrimum, Dir Intel, Dir Propam, Kabid Humas Polda, serta Kapolres Maluku Tengah.

Irjen Refdi menjelaskan, tindakan yang dilakukan Kapolres Maluku Tengah dengan seluruh kekuatannya merupakan bentuk respons, karena pihak yang diduga bersalah tidak memenuhi panggilan polisi berulang kali dalam kasus bentrok warga Desa Tamilouw dan warga Dusun Rohua.

Baca Juga: 18 Warga Tertembak Polisi saat Operasi Penangkapan, Kapolri Didesak Copot Kapolres Maluku Tengah

"Jadi ada hal-hal yang ditutupi baik oleh perangkat pemerintah negeri di sana, tidak diberikannya informasi oleh orang-orang yang melihat dan mengetahui terjadinya sesuatu," ujarnya.

Selain itu, Irjen Refi mengaku menerima informasi pada saat kejadian para wanita dan anak-anak selalu dikedepankan dan berhadapan dengan anggota polisi di lapangan. 

Ketika anggota polisi masuk ke sana, terjadi penolakan-penolakan yang dilakukan warga dan terkesan kehadiran mereka membuat takut masyarakat khususnya di Tamilouw.

"Kehadiran anggota berseragam di sana dengan kekuatan seberapa besar pun itu berdasarkan penilaian dari Kapolres, karena sudah menjadi kewajiban bagaimana menilai situasi di lapangan dan kekuatan apa yang perlu dihadirkan," ucap Refdi.

Baca Juga: Operasi Penangkapan Berujung Petaka, 18 Warga Termasuk Ibu-Ibu Malah Tertembak Polisi di Maluku

Karena itu, menurutnya, bila kemudian polisi mengerahkan kendaraan lapis baja sekali pun tidak ada masalah karena itu merupakan kendaraan kepolisian, bukan kendaraan tempur. 

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Antara


TERBARU