> >

Waspada, Modus Baru Pencurian, Pelaku Nyamar Jadi Petugas Covid-19 Sambil Bawa Hadiah ke Rumah Warga

Kriminal | 9 Desember 2021, 08:21 WIB
Petugas Polres Madiun amankan komplotan penipu yang menyamar sebagai petugas vaksin dan penanganan COVID-19 hingga merugikan masyarakat jutaan rupiah. (Sumber: ANTARA/HO-Diskominfo Magetan)

MAGETAN, KOMPAS.TV - Polres Magetan menangkap komplotan penipu yang melakukan pencurian dengan modus menyamar sebagai petugas vaksin dan penanganan Covid-19. Akibatnya, sejumlah masyarakat mengalami kerugian hingga jutaan rupiah.

Kapolres Magetan AKBP Yakhob Silvana Delareskha mengatakan, komplotan yang terdiri atas tiga orang pelaku tersebut ditangkap pada dua lokasi berbeda.

Baca Juga: 18 Warga Tertembak Polisi saat Operasi Penangkapan, Kapolri Didesak Copot Kapolres Maluku Tengah

"Ketiganya berhasil kami amankan dari dua tempat berbeda,” kata Yakhob di Magetan, Jawa Timur, Rabu (9/12/2021).

“Rinciannya, dua tersangka di rumah indekos pelaku di Kecamatan Panekan Magetan, dan satu tersangka sempat kabur namun berhasil kami amankan lagi di Brebes, Jawa Tengah.”

Ketiga pelaku penipuan tersebut masing-masing berinisial RW (23) warga Kabupaten Batang, Jawa Tengah; AJ (34) warga Kota Palembang; dan MA (33) warga Kabupaten Brebes, Jawa Tengah.

Yakhob menjelaskan, komplotan tersebut dalam menjalankan aksinya yakni dengan menyamar sebagai petugas vaksin Covid-19.

Baca Juga: Operasi Penangkapan Berujung Petaka, 18 Warga Termasuk Ibu-Ibu Malah Tertembak Polisi di Maluku

Modusnya, pelaku memberikan hadiah sambil menanyakan sudah divaksin atau belum. Adapun hadiah tersebut merupakan trik untuk mengalihkan perhatian korban supaya leluasa mengambil barang berharga seperti perhiasan.

Berdasarkan pengakuan korban, kata Yakhob, para pelaku datang menanyakan tentang vaksin sambil memberikan hadiah kompor gas.

Para pelaku lalu berusaha menggiring korban ke dapur sambil membawa kompor hadiah tersebut. Sementara pelaku lainnya masuk ke kamar untuk mengambil perhiasan korban.

Baca Juga: Dua Pelaku Pencurian 3 Ton Besi Kapal di Pangkalpinang Diringkus Petugas

"Korban kebanyakan adalah para lansia yang mudah dialihkan perhatiannya. Ada tiga korban pada tiga lokasi berbeda," ujar dia.

Para korban di antaranya warga Kelurahan Mangkujayan, Kota Magetan yang mengalami kerugian perhiasan emas seberat 8 gram. 

Kemudian, korban kedua adalah warga Desa Sumberdukun, Kecamatan Ngariboyo yang mengalami kerugian 23 gram emas.

Korban terakhir adalah warga Desa Jabung, Kecamatan Panekan. Dari korban ketiga tersebut, pelaku berhasil membawa perhiasan emas seberat 28 gram.

Baca Juga: Pura-pura Antar Barang COD, Pencuri Ambil Paksa HP Seharga Rp 13 Juta saat Korban Balik Masuk Rumah

Saat diamankan polisi, Yakhob mengatakan, pihaknya mengamankan puluhan gram emas perhiasan hasil kejahatan tersebut. Perhiasan-perhiasan itu belum sempat dijual oleh pelaku.

Selain itu, polisi juga menyita barang bukti berupa satu unit mobil Toyota Avanza warna silver yang digunakan para pelaku untuk beraksi. 

Polisi juga menyita sejumlah uang dan seragam yang digunakan pelaku saat beraksi serta kartu identitas atau ID card bertuliskan Pertamina.

Baca Juga: Oknum Anggota TNI yang Menakut-nakuti Petugas Covid-19 Pakai Pistol Resmi Ditahan

"Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para pelaku kami jerat dengan Pasal 378 KUHP, tentang pencurian dengan pemberatan yang dilakukannya secara berturut-turut. Ancaman hukuman pidananya paling lama tujuh tahun penjara," tutur Yakhob.

Yakhob menambahkan, pihaknya meminta warga untuk meningkatkan kewaspadaan dan tidak mudah percaya jika ada orang asing yang mengaku sebagai petugas penanganan Covid-19. 

Terlebih lagi, kata dia, jika modusnya masuk ke sejumlah ruangan rumah dengan dalih memberikan hadiah.

Baca Juga: Tak Terima Ditegur, Oknum TNI Bercelana Pendek Todong Pistol ke Petugas Covid-19

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Fadhilah

Sumber : Antara


TERBARU