18 Warga Tertembak Polisi saat Operasi Penangkapan, Kapolri Didesak Copot Kapolres Maluku Tengah
Hukum | 9 Desember 2021, 00:10 WIBMALUKU, KOMPAS.TV - Masyarakat Desa Tamilou, Kecamatan Amahai, Kabupaten Maluku Tengah, Provinsi Maluku, mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mencopot AKBP Rosita Umasugy dari jabatannya sebagai Kapolres Maluku Tengah.
Desakan tersebut disampaikan buntut insiden penembakan yang dilakukan sejumlah anggota polisi terhadap warga Desa Tamilou.
Baca Juga: Operasi Penangkapan Berujung Petaka, 18 Warga Termasuk Ibu-Ibu Malah Tertembak Polisi di Maluku
Insiden penembakan terhadap 18 warga Desa Tamilou itu terjadi pada Selasa, 7 Desember 2021 sekitar pukul 05.20 WIT.
Sebanyak 18 orang dilaporkan mengalami luka tembak. Dari belasan orang itu, 3 korban di antaranya adalah ibu-ibu.
Setelah terjadi insiden penembakan itu, tokoh masyarakat, sesepuh, mahasiswa, dan pemuda Tamilou di Kota Ambon langsung menemui Wakapolda Maluku Brigjen Pol Jan de Fretes yang didampingi Kabid Humas Kombes M. Roem Ohoirat.
Adapun tokoh masyarakat Tamilou yang hadir dalam pertemuan itu antara lain Basri Basri Sastro, Ilham Malawat, dan Afriandy Samalo.
Baca Juga: TNI-Polri Tembak Mati Satu Anggota KKB di Intan Jaya, Terungkap Identitasnya
Mereka datang untuk melaporkan Kapolres Maluku Tengah AKBP Rosita Umasugy ke Polda Maluku sekaligus meminta pertanggungjawabannya. Mereka pun mendesak Kapolres Maluku Tengah dicopot dari jabatannya.
"Wakapolda berjanji akan melakukan konfirmasi serta menghukum oknum anggotanya bila terbukti melakukan kesalahan prosedur di lapangan," kata Basri dikutip dari Antara pada Rabu (8/12/2021).
Basri mengatakan aksi polisi yang melakukan penembakan terhadap belasan warga tersebut tidak mencerminkan sebagai polisi yang mengayomi masyarakat.
Sementara itu, Polda Maluku telah menurunkan tim Propam ke Desa Tamilou, Kecamatan Amahi, Kabupaten Maluku Tengah untuk melakukan pemeriksaan terkait insiden penembakan yang melukai belasan warga.
Baca Juga: Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa Perintahkan Proses Hukum Prajurit Raider yang Pukul Polwan
"Tim Propam Polda sudah diturunkan ke TKP untuk menyelidik apakah langkah yang dilakukan anggota kami sudah sesuai prosedur dan koridor atau belum," kata Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol M. Roem Ohoirat.
Menurut Roem, pihaknya tak segan mengambil tindakan tegas jika ditemukan adanya pelanggaran prosedur yang tidak sesuai dalam kejadian tersebut.
Namun, sebaliknya kalau setiap langkah yang diambil sudah sesuai prosedur yang berlaku, maka kepada anggota yang bertugas di lapangan tidak bisa dipersalahkan.
"Tetapi kita tunggu hasilnya seperti apa, dan barusan saya komunikasi dengan salah satu tokoh di sana yang mengakui tadi memang sempat terjadi aksi perampasan senjata, baik senjata genggam maupun senjata bahu dan terjadi tarik-menarik sehingga ada yang keluarkan tembakan," ucap Roem.
Baca Juga: Mabes Polri Respons Novel Baswedan yang Ingin Kembali Perkuat KPK
Sebelumnya, pada Selasa (7/12/2021) pagi anggota Polres Maluku Tengah terdiri atas Satuan Brimob, Shabara, beberapa anggota Polres dan Polsek masuk ke Desa Tamilou, Kecamatan Amahai.
Mereka datang menggunakan dua unit barakuda dan persenjataan lengkap. Selain itu, mobil truk berisi pasukan Brimobn dan mobil Avanza.
Kedatangan mereka hendak melakukan penangkapan terhadap 11 pelaku diduga terlibat penebangan tanaman dan pembakaran kantor Desa Tamilou pada beberapa waktu lalu.
Para pelaku ini sudah dipanggil berulang kali, dan polisi juga melakukan pendekatan terhadap tokoh masyarakat Tamilou untuk menyerahkan diri. Namun, mereka tidak kooperatif sehingga dilakukan penangkapan.
Baca Juga: Setelah 44 Eks Pegawai KPK Gabung Jadi ASN, Mabes Polri Ungkap akan Ada Satgas Khusus di Kepolisian
Penangkapan tersebut dipimpin oleh Kapolres Maluku Tengah, AKBP Rosita Umasugy dengan melibatkan pasukan gabungan dari Polres dan Brimob serta Polsek.
Dari operasi penangkapan itu, polisi berhasil menangkap 5 dari 11 orang pelaku. Karena penangkapan itu, kemudian masyarakat langsung berkerumun dan membunyikan tiang listrik dan datang melakukan pengadangan terhadap anggota polisi.
Para warga yang melakukan pengadangan itu, disebut Kabid Humas Polda Maluku, sempat akan merebut senjata milik anggota polisi, baik laras pendek maupun laras panjang.
"Sempat juga ada usaha warga merebut senjata anggota, baik laras pendek maupun laras panjang sehingga terjadi tarik menarik, ada pula pelemparan terhadap anggota menyebabkan tujuh orang terluka, dan empat unit kendaraan rusak," ucap Roem.
Baca Juga: Viral Pria Berseragam Polisi dan Wanita Berbaju Bhayangkari Polri Lecehkan TNI, Ternyata Gadungan
Untuk membubarkan massa, kata Roem, anggota polisi kemudian melepaskan tembakan peringatan dan gas air mata, sehingga ada warga yang terkena peluru pistol atau pun peluru karet.
Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Antara