Fakta Penembakan di Tol Bintaro, Awalnya Curiga Mobil Berpelat Pejabat DKI Bawa Perempuan dari Hotel
Hukum | 7 Desember 2021, 17:13 WIBLebih lanjut, Zulpan mengatakan bahwa insiden ini tidak melibatkan pihak lain. Artinya murni karena saudara O yang ada di dalam mobil merasa terancam.
"Kemudian karena memiliki hubungan personal, saudara O menghubungi Ipda OS. Dan kebetulan pada saat itu juga Ipda OS sedang berdinas di unit 4 PJR yang kantornya di exit tol Bintaro sehingga diarahkan lah kesana," paparnya.
Baca juga: Polisi Ungkap Siskaeee Simpan Ribuan Foto dan Video dalam Handphone: Ada 600 GB Data File di Hardisk
Adapun Ipda OS, kini telah ditetapkan sebagai tersangka.
Ia dijerat Pasal 351 dan atau 359 KUHP dengan ancaman hukumannya 7 tahun.
Baca juga: Terancam 12 Tahun Bui, Ini Motif Siskaeee Pamer Payudara dan Kemaluan di Bandara YIA
Penulis : Baitur Rohman Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV