> >

Fakta Penembakan di Tol Bintaro, Awalnya Curiga Mobil Berpelat Pejabat DKI Bawa Perempuan dari Hotel

Hukum | 7 Desember 2021, 17:13 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan. (Sumber: Baitur Rohman/Kompas.tv)

Lebih lanjut, Zulpan mengatakan bahwa insiden ini tidak melibatkan pihak lain. Artinya murni karena saudara O yang ada di dalam mobil merasa terancam.

"Kemudian karena memiliki hubungan personal, saudara O menghubungi Ipda OS. Dan kebetulan pada saat itu juga Ipda OS sedang berdinas di unit 4 PJR yang kantornya di exit tol Bintaro sehingga diarahkan lah kesana," paparnya.

Baca juga: Polisi Ungkap Siskaeee Simpan Ribuan Foto dan Video dalam Handphone: Ada 600 GB Data File di Hardisk

Adapun Ipda OS, kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

Ia dijerat Pasal 351 dan atau 359 KUHP dengan ancaman hukumannya 7 tahun.

Baca juga: Terancam 12 Tahun Bui, Ini Motif Siskaeee Pamer Payudara dan Kemaluan di Bandara YIA

Penulis : Baitur Rohman Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU