> >

Polda Sumsel: Korban Pelecehan Seksual oleh Dosen Unsri Sempat Disekap di Toilet saat Yudisium

Peristiwa | 6 Desember 2021, 18:42 WIB
Ilustrasi foto Unsri. Mahasiswi korban pelecehan seksual oleh dosen diintimidasi dengan cara disekap saat mengikuti yudisium. (Sumber: Tribun Sumsel/ Agung Dwipayana)

PALEMBANG, KOMPAS.TV - Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Polda Sumsel) mengaku menerima informasi bahwa mahasiswi korban pelecehan seksual oleh dosen Universitas Sriwijaya (Unsri) sempat mengalami penyekapan di dalam toilet saat mengikuti yudisium.

Hal ini disampaikan Kepala Subdit 4 Remaja, Anak, dan Wanita Ditreskrimum Polda Sumatera Selatan Komisaris Polisi Masnoni pada Senin (6/12/2021).

Masnoni mengaku, pihaknya menerima informasi itu langsung dari korban berinisial F saat pemeriksaan laporan kasus pelecehan seksual di Markas Polda Sumatera Selatan.

Baca Juga: Aksi Nakal Dosen Unsri yang Bikin Mahasiswi Trauma, Terungkap Saat Olah TKP Pelecehan Seksual

"Kami memang mendapat informasi dari korban bahwa dia sempat disekap di toilet saat yudisium. Peristiwa itu disampaikannya saat memberikan keterangan penyelidikan di Mapolda," ujar Masnoni, dikutip dari Antara.

Korban juga menuturkan bahwa ada unsur kesengajaan untuk mengintimindasinya yang telah melaporkan dosen Fakultas Ekonomi Unsri berinisial RG. 

Meski begitu, Masnoni mengaku belum bisa menindaklanjuti tindakan penyekapan itu karena korban belum membuat laporan secara resmi terkait hal itu.

Ia pun berharap korban melaporkan secara resmi atas kejadian penyekapan tersebut.

"Kami ini terbuka. Semua bentuk laporan akan kami tindak lanjuti, khususnya dalam konteks yang dialami korban (F) ini," ucap Masnoni.

Di sisi lain, Ikatan Keluarga Alumni Universitas Sriwijaya telah membentuk tim advokasi mendampingi korban.

Ketua tim advokasi Ikatan Keluarga Alumni Unsri M A Yan Iskandar menduga penyekapan itu bentuk intimidasi dari petinggi kampus kepada korban. 

Pihaknya mengaku menerima informasi soal penyekapan itu dari keterangan para saksi yang berada di lokasi kejadian.

“Dalam yudisium itu ada peristiwa penyekapan terhadap korban,” kata Yan Iskandar.

Baca Juga: Dosen Unsri Pelaku Pelecehan Seksual Diperiksa Polda Sumsel, Tukang Ojek Turut Diperiksa

Ia menjelaskan, berdasarkan keterangan dari saksi, korban yang diduga disekap terus berteriak meminta tolong untuk dikeluarkan dari dalam toilet.

Saksi yang melintas mendengar teriakan itu dan membebaskan F dari penyekapan.

"Saksi adalah seorang dosen yang kebetulan melintas dekat toilet itu. Mendengar teriakan korban, ia pun bertanya siapa di dalam, lalu korban yang mengenali suara dosen itu berteriak: Pak tolong saya disekap,” tutur Yan.

Saksi menyebutkan dugaan penyekapan itu mengandung unsur kesengajaan karena saat itu ada lima orang yang diduga sedang berjaga di depan toilet. 

"Waktu itu saksi melihat ada lima orang yang berjaga di depan toilet," ujar Yan.

Sementara itu, koordinator tim Advokasi IKA Universitas Sriwijaya Sri Lestari Kadariah mengatakan, berdasarkan temuan itu maka ada dua fakta hukum yang terjadi.

"Karenanya, kami akan kawal kasus ini. Harusnya pihak rektorat membuka diri agar fakta sebenarnya terungkap. Kemudian kami mendesak pihak kepolisian secara serius mengawal kasus ini hingga proses persidangan," katanya.

Sebelumnya diberitakan, ada tiga mahasiswi Fakultas Ekonomi Universitas Sriwijaya yang mengaku menjadi korban pelecehan secara verbal melalui media sosial oleh RG.

F dan dua korban lainnya berinisial C dan D telah melaporkan pelecehan seksual oleh RG itu ke SPKT Polda Sumatera Selatan, Rabu siang (1/12/2021). 

Setelah itu, F mengaku mengalami penyekapan saat yudisium di Gedung Auditorium FE Unsri di Kampus Indralaya, Ogan Ilir, pada Jumat (3/12/2021).

Baca Juga: Akui Lakukan Pelecehan Seksual ke Mahasiswi, Dosen Unsri Dicopot dari Jabatan Kepala Jurusan

Penulis : Ahmad Zuhad Editor : Fadhilah

Sumber : Antara


TERBARU