Dosen Unsri Pelaku Pelecehan Seksual Diperiksa Polda Sumsel, Tukang Ojek Turut Diperiksa
Hukum | 6 Desember 2021, 16:06 WIBSUMATERA SELATAN, KOMPAS.TV - Dosen Fakultas Keguruan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Sriwijaya (Unsri) berinisial A (34) diperiksa Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Polda Sulsel), Senin (6/12/2021).
A diperiksa terkait kasus dugaan pelecehan seksual secara fisik terhadap mahasiswinya, DR (23).
"Terlapor A tiba di Mapolda sekitar pukul 09.00 WIB didampingi penasihat hukumnya. Saat ini yang bersangkutan masih diperiksa secara intensif," kata Kepala Subdit 4 Remaja, Anak dan Wanita (Renakta) Ditreskrimum Polda Sumsel Kom Pol Masnoni, dikutip dari Antara.
Menurut Masnoni, A akan dimintai keterangan terkait kasus yang menjeratnya. Sementara statusnya saat ini masih sebagai saksi.
"Tidak menutup kemungkinan status terlapor berubah. Tapi masih menunggu hasil pemeriksaan penyidik, tunggu saja prosesnya," ujarnya.
Maka dari itu, lanjutnya keterangan dari oknum dosen terlapor tersebut sangat dibutuhkan untuk melengkapi berkas penyelidikan.
Baca juga: Dugaan Pelecehan Seksual yang Dilakukan Dosen Unsri, Ikatan Alumni Bentuk Tim Advokasi Bantu Korban
Pihak kepolisian juga sudah mengumpulkan keterangan dari saksi yakni rekan korban dari Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) KM Unsri dan seorang tukang ojek langganan korban DR.
Bahkan sudah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di Laboratorium Sejarah FKIP Unsri, kampus Indralaya, Ogan Ilir pada Rabu (1/12/2021).
Hasil dari oleh TKP tersebut diketahui ada beberapa adegan yang menunjukkan oknum dosen terlapor melakukan pelecehan seksual secara fisik terhadap korban di dalam laboratorium tersebut.
Penulis : Baitur Rohman Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV