Dosen Unsri Mengaku Khilaf Lakukan Pelecehan Seksual kepada Mahasiswinya
Peristiwa | 6 Desember 2021, 14:43 WIBPALEMBANG, KOMPAS.TV - Dosen Universitas Sriwijaya (Unsri) berinisial A (34) yang menjadi terlapor atas dugaan pelecehan seksual terhadap mahasiswinya akhirnya menghadiri panggilan penyidik, Senin (06/12/2021).
Sebelumnya A sempat tak menghadiri panggilan pertama penyidik yang dilakukan pada Jumat (03/12/2021) kemarin.
Kuasa hukum A, Darmawan, mengatakan kliennya mengakui khilaf ketika melakukan pelecehan kepada mahasiswinya itu.
Baca Juga: Dugaan Pelecehan Seksual yang Dilakukan Dosen Unsri, Ikatan Alumni Bentuk Tim Advokasi Bantu Korban
"Jadi ketemunya di kampus, korban dapat kabar kalau klien kami ada. Sehingga bertemu di lab, di sana klien kami mengkui khilaf sehingga terjadi seperti itu," jelasnya dikutip dari Kompas.com.
A hadir untuk memberikan keterangan dengan didampingi istri dan anaknya.
Sebanyak 30 pertanyaan dicecar oleh penyidik terkait aksi pencabulan A kepada mahasiswinya.
A mengaku telah melakukan pelecehan seksual terhadap korban secara fisik.
Baca Juga: Viral! Mahasiswi Unsri Korban Pelecehan Seksual Dosen Dicoret dari Daftar Yudisium, Ini Kata Kampus
"Klien saya mengakui persitiwa itu ada, namun tak sebesar dalam pemberitaan di media, " lanjut Darmawan.
Penulis : Danang Suryo Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas.com