> >

Seorang Ibu Dipolisikan 5 Anak Kandung karena Warisan: Sakit Saya, Dilaporkan ke Mabes hingga Polres

Hukum | 2 Desember 2021, 23:08 WIB
Dokumentasi Ibu Rodiah saat mendatangi Markas Polres Metro Bekasi dengan diantar tiga anaknya, di Bekasi, Jawa Barat. Rodiah dilaporkan kelima anak kandungnya ke polisi karena persoalan harta warisan. (Sumber: ANTARA/Pradita K Syah)

"Anak Ibu ada delapan, yang tiga ikut sama Ibu. Yang lima itu yang sering teror Ibu. Rumah Ibu ditimpukin batu, sampai Ibu dipaksa tanda tangan," katanya.

Baca Juga: Viral Wanita Rekam Video Porno di Bandara YIA, Polisi dan Tim Siber Buru Pelaku

Menurut Rodiah, perlakuan kelima anaknya itu terjadi sejak suaminya meninggal dunia. Ia menuturkan, saat pihak keluarga menggelar tahlilan hari ketiga meninggalnya sang suami, kelima anaknya secara diam-diam mengambil surat tanah yang ia simpan.

"Lima anak saya yang melaporkan saya, Sonya Susilawati, Syarif, Ahmad Basari, Moamar Khadafi, sama Sopyana," ucap Rodiah sambil menangis.

Selain fisik yang sudah menua dan sakit-sakitan, Rodiah juga mengaku trauma. Sebab, ia seringkali merasa takut ketika mendengar suara pintu rumahnya diketuk.

Baca Juga: Ibu Digugat Anak Kandung, Sudah Lelah 5 Kali Bolak-Balik Pengadilan

Dari pengakuannya, ia merasa takut didatangi kelima anaknya karena sering diancam. Namun begitu, Rodiah mengaku pasrah dengan nasibnya.

"Tapi Ibu mah pasrah saja sudah, mau diapain juga. Ibu punya Allah SWT. Ibu serahkan semua nasib Ibu," katanya, seraya mengusap air mata.

Berdasarkan laporan polisi, Rodiah dilaporkan anak pertamanya, Sonya Susilawati, dengan tuduhan pasal 372 KUHP dan atau pasal 385 KUHP tentang penggelapan. Hingga kini polisi belum mau memberikan keterangan resmi terkait kasus ini.

Baca Juga: Soal Ibu Digugat Anak Kandung di Kendal, Kuasa Hukum Anak: Tidak Bisa Lewat Jalan Damai

 

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Antara


TERBARU