> >

Tangis Korban Pecah saat Olah TKP Dugaan Pelecehan Seksual Dosen Unsri

Hukum | 2 Desember 2021, 09:58 WIB
Ilustrasi: korban pelecehan seksual. (Sumber: Pixabay)

Baca Juga: Unri Jelaskan Alasan Belum Memberhentikan Dekan Tersangka Pelecehan Seksual

Olah TKP Sempat Terkendala

Olah tempat kejadian sempat terkendala. Polisi sampai menunggu dua jam untuk bisa olah TKP.

Kegiatan olah TKP terpaksa dilaksanakan sore hari karena pihak Unsri terkesan tidak kooperatif terhadap personel polisi yang hendak melakukan olah TKP yang sudah datang pukul 14.00 WIB siang.

Bahkan pihak polisi sempat menghadap Pembantu Rektor III UNSRI namun tetap harus menunggu lama karena ruangan Laboratorium Pendidikan Sejarah lokasi oleh TKP terkunci dan harus menunggu pemegang kunci sampai hampir dua jam.

Sebelumnya, mahasiswi berinisial DR (22) melapor ke Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Polda Sumsel) telah menjadi korban pelecehan secara fisik oleh dosennya.

Masnoni mengatakan, korban mengaku pelecehan tersebut dialaminya saat menghadap oknum dosen tersebut di ruangannya di Kampus Unsri Indralaya, Ogan Ilir, beberapa bulan lalu.

“Dia (korban) itu sudah selesai skripsi tinggal minta tanda tangan pengajuan kelulusan. Ya di situ kejadiannya dimanfaatkan,” kata Masnoni. 

Selain DR, Masnoni membenarkan ada dua orang mahasiswi lain yang menjadi korban pelecehan seksual dari oknum dosen di kampus tersebut.

Namun, dia menuturkan, pelecehan yang mereka alami itu tidak secara fisik, melainkan melalui saluran telepon aplikasi WhatsApp.

“Akan kami kembangkan sehingga kasus ini menjadi jelas. Bila ada unsur pidana tentu ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku,” katanya tegas.

Baca Juga: BEM Unri Tegaskan Akan Lawan dan Kawal Kasus Pelecehan Seksual di Kampus

Penulis : Hedi Basri Editor : Purwanto

Sumber : Kompas.com


TERBARU