> >

Demo Tuntut Upah Naik di Jateng, Buruh: Bayangkan Kenaikannya Hanya Rp1.400, Parkir Saja 2 Ribu

Peristiwa | 29 November 2021, 18:50 WIB
Aksi unjuk rasa serikat buruh di depan Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Jawa Tengah, Senin (29/11/2021). (Sumber: KOMPAS.com/RISKA FARASONALIA)

Aulia menambahkan, pihaknya juga meminta adanya pertimbangan terkait kebutuhan pokok selama pandemi Covid-19 dalam proses penetapan upah minimum pekerja di Jawa Tengah.

"Angka yang kami temukan, harga masker, handsanitizer, dan vitamin adalah 10 persen, yang bisa dirupiahkan menjadi Rp 300.000-400.000," jelas Aulia.

Sementara itu, akibat aksi demonstrasi para buruh itu, arus lalu lintas di sekitar bundaran Simpang Lima pun sempat tersendat hingga aparat keamanan mesti mengalihkan laju kendaraan ke Jalan Gajahmada.

Namun, secara keseluruhan, kegiatan orasi turun ke jalan para buruh hari ini tetap berjalan lancar, damai, dan tertib.

 

Penulis : Aryo Sumbogo Editor : Fadhilah

Sumber : Kompas.com


TERBARU