> >

Cegah Masuknya Kasus Covid-19 dari Malaysia, Kalimantan Barat Pertahankan Aturan Masuk yang Ketat

Update | 29 November 2021, 17:22 WIB
Ilustrasi. Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat mempertahankan aturan masuk yang ketat di perbatasan Indonesia-Malaysia sebagai upaya untuk mencegah masuknya kasus Covid-19 dari luar di masa libur Natal dan Tahun Baru (Nataru). (Sumber: France24)

Bahkan, ada sekitar 400 km kawasan perbatasan yang tak bisa dijaga TNI-Polri karena masuk wilayah hutan lindung.

”Di situ, kewenangan polisi kehutanan. Seberapa banyak personel polisi kehutanan untuk mengamankan 400 km itu,” terang Sutarmidji.

Ia juga mengungkapkan, kasus positif Covid-19 di Kalbar banyak disumbang oleh pekerja migran Indonesia (PMI) yang baru pulang dari Malaysia.

Terkait hal ini, Sutarmidji sudah meminta Komando Daerah Militer XII/Tanjungpura melalui Satgas Pengendalian Covid-19 Perbatasan untuk memperketat pengawasan di perbatasan.

Menteri Dalam Negeri juga akan membantu satu mobile PCR yang akan ditempatkan di salah satu pintu resmi perbatasan. Dengan demikian, pemeriksaan terhadap PMI yang masuk akan lebih cepat, dan tidak perlu tes di Pontianak.

Sutarmidji mengatakan, antisipasi perlu dilakukan mengingat capaian vaksinasi kabupaten ada yang masih di bawah 60 persen. Malah, ada yang baru sekitar 40 persen untuk vaksinasi dosis pertama.

Baca Juga: Cegah Varian Omicron, Luhut: Masa Karantina WNA-WNI dari Luar Negeri Jadi 7 Hari

 

Penulis : Fransisca Natalia Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV/Kompas.id


TERBARU