Kronologi Penangkapan Pimpinan KKB Temianus Magayang, Gerak-geriknya Terungkap Saat Menumpang Mobil
Kriminal | 28 November 2021, 13:33 WIBYAHUKIMO, KOMPAS.TV - Kasatgas Humas Operasi Nemangkawi Kombes Pol Ahmad Mustofa Kamal mengungkapkan detik-detik penangkapan terhadap Komandan Operasi Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) XVI Wilayah Yahukimo, Temianus Magayang.
Kamal mengatakan, Temianus Magayang ditangkap oleh tim gabungan Satgas Operasi Nemangkawi bersama Polres Yahukimo pada Sabtu (27/11/2021) kemarin.
Baca Juga: Rekam Jejak Pentolan KKB Temianus Magayang, Bunuh Staf KPUD Yahukimo hingga 2 Prajurit Kostrad TNI
Hal itu berawal ketika tim gabungan mendapat informasi mengenai keberadaan daftar pencarian orang (DPO) atas nama Temianus Magayang di seputaran PT Indopapua di Jalan Gunung, Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo.
Dari informasi tersebut, kemudian tim gabungan yang dipimpin oleh Katim Satgas Unit Yahukimo AKP I Nengah S Gapar menuju lokasi sasaran di seputaran Indopapua.
“Pukul 10.45 WIT, Tim Gabungan Polres Yahukimo bersama Satgas Nemangkawi yang dipimpin oleh AKP I Nengah S Gapar bergerak menuju lokasi sasaran di seputaran PT Indopapua Jalan Gunung, Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo untuk melakukan penangkapan," kata Kamal pada Minggu (28/11/2021).
Baca Juga: KSAD Jenderal Dudung: Prajurit TNI yang Tugas di Papua Jangan Berpikir Ingin Bunuh KKB
Satu jam berselang atau pada pukul 11.40 WIT, tim gabungan tiba di lokasi kejadian. Saat melakukan pemantauan, tim gabungan ketika itu melihat sebuah mobil melintas.
Ternyata, di dalam mobil itu ditumpangi oleh DPO Demius Magayang alias Temianus Magayang yang melintas di tempat kejadian perkara. Tanpa membuang waktu, tim langsung melakukan penangkapan.
Selanjutnya, pada pukul 12.00 WIT tim bergerak dari lokasi kejadian menuju Polres Yahukimo guna melakukan pemeriksaan awal.
Baca Juga: Satgas Nemangkawi Tangkap Pentolan KKB Temianus Magaya, Pelaku Sejumlah Penembakan di Yahukimo Papua
Pada pukul 12.30 WIT, DPO Temianus Magayang langsung dibawa ke RSUD Dekai untuk mendapatkan perawatan medis karena menderita luka tembak yang dialaminya.
Dalam penangkapan tersebut, Poliri mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya, satu pucuk senjata api pendek rakitan, 8 butir amunisi terdiri atas kaliber 5,56 mm dan 7 butir dan kaliber 7,62 mm sebanyak satu butir.
Selain itu, turut diamankan pula dua unit ponsel, sebuah dompet, satu pisau, dan satu unit kalung bercorak BK.
Baca Juga: KSAD Jenderal Dudung Ingin KKB Dirangkul Bukan Diperangi: Mereka Saudara Kita
Lebih lanjut, Kamal mengungkapkan sederet kejahatan kasus pembunuhan di Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo yang dilakukan oleh pentolan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) wilayah Yahukimo itu.
"Temianus Magayang pelaku penganiayaan berat terhadap staf KPUD Yahukimo Henry Jovinski," kata Kamal.
Kejahatan lain yang dilakukan Temius Magayang, kata Kamal, yakni pembunuhan terhadap Muhamad Toyib di Jalan Bandar pada tanggal 18 Mei 2021.
Baca Juga: Terungkap! Pelaku Penyerangan Dua TNI di Papua adalah KKB Pimpinan Tendius Gwijangge
Kemudian kasus pembunuhan terhadap dua orang anggota Satfas Pemrahwan 432/SWJ di ujung Bandara Nop Goliat Dekai.
Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Fadhilah
Sumber : Antara