12 Hari Gelar Operasi Zebra, Polisi Tindak 1.842 Pelanggar Kendaraan Gunakan Knalpot Bising
Hukum | 28 November 2021, 11:48 WIBSelain Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Operasi Zebra juga melibatkan petugas Satpol PP, TNI (AD, AU, AL), dan Dinas Perhubungan DKI Jakarta.
Baca juga: Pelanggar Prokes yang Terjaring Operasi Zebra Diberi Sanksi Pakai Kostum Badut Polisi
Dalam operasi ini, Polda Metro Jaya menargetkan menekan pelanggaran lalu lintas antara lain, penggunaan sirene dan rotator yang tidak sesuai ketentuan, knalpot bising, kendaraan melawan arus, menerobos jalur TransJakarta, hingga penggunaan plat nomor khusus seperti RFS, RFP, RFD dan QZ.
Selain itu, Operasi Zebra Jaya 2021 juga akan menyasar pelanggaran protokol kesehatan dalam bentuk kerumunan yang berpotensi menjadi klaster penyebaran virus COVID-19.
Penulis : Baitur Rohman Editor : Fadhilah
Sumber : Kompas TV