> >

Alasan Polda Aceh Tak Tahan Empat Buron Pelaku Penembakan Pos Polisi yang Baru Menyerahkan Diri

Peristiwa | 27 November 2021, 21:45 WIB
Barang bukti penembakan pos polisi Aceh Barat. Empat buron atau DPO pelaku penembakan tersebut telah menyerahkan diri. (Sumber: Kompas.TV/Ant/Ho-Humas Polda Aceh)

Winardy menambahkan, polisi tidak menahan empat terduga pelaku tersebut karena pertimbangan subyektif penyidik bahwa mereka kooperatif.

"Mereka juga bersedia hadir di hadapan penyidik kapan pun dibutuhkan serta adanya jaminan dari pihak keluarga dan aparat gampong. Mereka diwajibkan lapor setiap Senin dan Kamis," ucap Winardy.

Dengan penyerahan diri keempat pelaku, Winardy menyebut kasus penembakan pos polisi ini sudah terungkap sepenuhnya berkat kerja tim gabungan Polres Aceh Barat, Polda Aceh, dan Densus 88 Satgaswil Aceh.

"Kepala Polda Aceh mengapresiasi kinerja tim gabungan serta akan memberikan penghargaan atas prestasi pengungkapan kasus tersebut secara tuntas dan berhasil membuat para pelaku menyerahkan diri berikut barang buktinya," ujarnya.

Sebelumnya, pihak kepolisian membeberkan, motif penembakan pos polisi ini adalah balas dendam atas penindakan aparat atas penambangan emas ilegal di Aceh Barat.

Baca Juga: Varian Omicron Kategori Variant of Concerns, Tiga Hal Ini Harus Diperhatikan

Penulis : Ahmad Zuhad Editor : Gading-Persada

Sumber : Antara


TERBARU