Kronologi Baku Hantam 2 Polisi Lawan 1 TNI, Berawal Pengendara Motor Kena Tilang
Peristiwa | 24 November 2021, 22:59 WIBAMBON, KOMPAS.TV - Dua anggota polisi dan seorang prajurit TNI terlibat baku hantam di depan Pos Mutiara Mardika Kecamatan Sirimau, Kota Ambon pada Rabu, 24 November 2021 sekitar pukul 18.30 WIT.
Peristiwa perkelahian anggota Polri dan TNI tersebut sempat direkam oleh warga yang tengah melintas di lokasi kejadian. Video tersebut pun akhirnya viral setelah diunggah ke media sosial.
Baca Juga: Viral Video Baku Hantam 2 Polisi Lawan 1 TNI di Ambon, Berakhir Damai
Dilansir dari Antara, perkelahian anggota TNI dan Polri itu terjadi berawal ketika dua petugas Polresta Ambon berinisial NS dan ZL sedang mengatur jalannya lalu lintas.
Saat itu, NS menghentikan seorang pengendara yang menggunakan motor jenis KLX tanpa Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKP).
Karena tidak bisa menunjukkan surat kelengkapan kendaraan berupa Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), motor tersebut kemudian dibawa oleh NS dan ZL ke Pos Mutiara untuk diamankan.
Baca Juga: TNI Disebut Beri Bisikan ke AHY, Kubu Moeldoko: Jika Benar, TNI dalam Kondisi Membahayakan Negara
Pengendara motor yang tidak diketahui identitasnya itu lantas menelepon saudaranya yang ternyata anggota TNI yang bertugas di Provos Kodam XVI Pattimura berinisial BK.
Oknum anggota TNI itu datang mengenakan seragam dinas dan memaki petugas lalu lintas, lalu mendorong NS dan memukulnya. Sontak, terjadi perkelahian di antara mereka.
Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol Muhammad Roem Ohoirat membenarkan adanya peristiwa perkelahian tersebut.
Baca Juga: Kepala Dinas Sosial dan 6 Pegawai Jadi Tersangka Korupsi Pengadaan Masker Rp2,9 Miliar
Roem memastikan insiden tersebut berakhir damai. Ketiga orang yang terlibat perkelahian telah didamaikan secara pribadi di hadapan masing-masing pimpinan mereka.
Proses mediasi dihadiri oleh Kapolresta Pulau Ambon Kombes Leo Surya Nugraha Simatupang dan Kepala Penerangan Daerah Militer (Kapendam) Kolonel Arh Adi Prayogo.
"Sudah didamaikan, di antara mereka juga sudah saling memaafkan. Proses mediasinya dilakukan di Polisi Militer (Pomdam) Kodam XVI/Pattimura," kata Roem di Ambon, Rabu (24/11/2021).
Baca Juga: Tegas, Reaksi Panglima TNI Andika Perkasa Soal Ribut Arteria Dahlan dengan Anak Jenderal
Kendati demikian, tindakan disiplin terhadap mereka yang terlibat perkelahian akan tetap dilakukan. Untuk oknum anggota polisi akan ditangani oleh Polresta Pulau Ambon, sedangkan oknum anggota TNI akan dilakukan oleh Pomdam XVI/Pattimura.
"Ketiga oknum anggota polisi dan TNI selanjutnya akan diproses oleh masing-masing institusinya sesuai kode etik kedisiplinan," ucap Roem.
Senada dengan Kabid Humas Polda Maluku, Kapendam Kolonel Arh Adi Prayogo juga menyatakan perkelahian yang terjadi hanyalah kesalahpahaman, dan telah diselesaikan dengan jalan damai di Pomdam XVI/Pattimura.
Baca Juga: 8 Siswa SMP di Lebak Tertimpa Atap Sekolah Akibat Cuaca Buruk, Bupati Minta Maaf
"Ini permasalahan adalah kesalahpahaman. Dan ini sudah didamaikan oleh pimpinan ke dua belah pihak,” ujar Adi Prayogo.
“Tidak ada dendam dan masing-masing anggota akan diperiksa di satuan masing-masing.”
Baca Juga: Dilarang Bawa Anak ke Sidang Parlemen, Anggota Dewan Inggris Protes
Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Antara