Polisi Nilai WNA Arab yang Siram Istri Siri Pakai Air Keras Paham Akibatnya, Pembunuhan Berencana?
Kriminal | 22 November 2021, 20:23 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV – Polisi menilai Abdul Latif (29) warga negara Arab Saudi, yang menyiramkan air keras pada istri sirinya, Sarah (21) di Cianjur, Jawa Barat, memahami akibat dari perbuatannya.
Penjelasan itu disampaikan oleh Kepala Bidang (Kabid) Humas Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat Kombes Pol Erdi A Chaniago, dalam Sapa Indonesia Malam Kompas TV, Senin (22/11/2021).
Dalam acara itu, pembawa acara Sapa Indonesia Malam, Aiman Witjaksono, menanyakan kemungkinan polisi menerapkan pasal-pasal tentang pembunuhan berencana terhadap Abdul Latif.
“Dari semua ini kita bisa melihat, tentunya si pelaku juga menyadari bahwa apa yang dilakukan tersebut,” kata Erdi.
Baca Juga: Keluarga Istri yang Disiram Air Keras di Cianjur Duga Ada Pihak yang Hasut Pelaku, Ini Kata Polisi
“Dengan menyiram air keras di sekujur tubuh korban, yang bersangkutan pasti memahami akibat-akibatnya,” lanjutnya.
Terlebih, kata Erdi, berdasarkan hasil autopsi, pihaknya menemukan cairan yang diduga merupakan air keras.
“Ini sedang didalami. Hasil autopsi tersebut sudah kita kirim ke laboratorium forensik di Mabes Polri untuk diteliti,” tuturnya.
Mengenai penetapan tersangka, Erdi menyebut bahwa saat ini polisi masih melakukan pemeriksaan.
“Ini masih dalam pemeriksaan karena dari pendampingan sudah datang. Sekarang sedang dalam pemeriksaan untuk didalami,” tegasnya.
Sementara, paman korban yang bernama Rizwan, mengatakan, dirinyalah yang pertama kali melihat langsung kondisi Sarah.
“Kejadian itu sangat tragis sekali. Malam itu saya dikasih tahu sama tetangga saya, sekitar jam satu lebih,” tuturnya.
Saat itu, menurutnya kondisi Sarah sudah tergeletak di depan rumah dengan luka bakar di sekujur tubuhnya.
Baca Juga: Istri Siri yang Disiram Air Keras di Cianjur Berdarah Arab, Satu Marga dengan Suami
“Saya melihat langsung. Saya yang pertama kali yang melihat langsung ke rumah. Saya belum menduga itu dari air keras, saya kira cuma dipukulin sama benda tumpul,” imbuhnya.
Waktu ditemukan, Sarah masih bisa berbicara, dan mengatakan bahwa pelaku penganiayaan tersebut adalah suami sirinya, Abdul Latif.
“Itu karena cemburu. Kata keponakan saya yang sempat saya tanya. Katanya ada yang melapor ke dia bahwa dia itu jalan sama laki-laki lain, dan itu fitnah. Keponakan saya tidak melakukan itu.”
Sarah seorang ibu muda berusia dua puluh satu tahun yang menjadi korban penyiksaan oleh suaminya sendiri ditemukan warga terkapar diteras rumah dengan kondisi wajah berlumuran darah dan luka bakar di bagian wajah.
Kejadian ini terjadi di rumah korban di Kampung Munjul, Desa Sukamaju, Kecamatan Cianjur Kota.
Pelaku adalah suaminya sendiri bernama Abdul Latif berusia 29 sembilan tahun Warga Negara Arab Saudi.
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Hariyanto-Kurniawan
Sumber : Kompas TV