Terungkap! Perampok Gudang Rokok di Solo Ternyata Mantan Satpam yang Baru Dipecat 2 Bulan
Kriminal | 22 November 2021, 14:52 WIBSOLO, KOMPAS.TV - Perampok gudang distribusi rokok di Jalan Brigjen Sudarto, Kelurahan Joyatakan, Kecamatan Serengan, Kota Solo ternyata bekas karyawan yang baru dua bulan dipecat.
Pelaku dengan inisial RS alias S (21) warga Desa Sembukan, Kecamatan Sidoharjo, Kabupaten Wonogiri adalah bekas pecatan satpam di gudang tersebut karena tindakan indisipliner.
"Baru dua bulan dipecat karena tindakan indisipliner," kata Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak saat jumpa pers, seperti diwartakan Tribunsolo, Senin (22/11/2021).
Lebih lanjut, Kapolresta Solo menjelaskan pelaku beraksi pada dini hari, Senin (15/11/2021) karena telah mengetahui seluk beluk bekas tempat kerjanya dengan memanjat dinding samping gudang.
"Dia memanjat dinding," lanjut Ade Safri.
Adapun motif pelaku menurut Ade, karena faktor ekonomi dan dendam dengan tempat dia bekerja serta.
Saat beraksi, RS membunuh seorang temannya yang sedang berjaga di gudang rokok tersebut, yaitu Suripto (33) warga Wonosegoro, Kabupaten Boyolali.
"Untuk motif ekonomi ditunjukkan melakukan aksi pencurian oleh tersangka dan motif dendam direncanakan sebelumnya oleh tersangka sehingga menghabisi korban," papar Ade.
Baca Juga: Polresta Solo Tangkap Perampok Gudang Rokok yang Gasak Uang Ratusan Juta dan Tewaskan Satpam
Terkait rekam jejak, kata Ade pelaku tidak taat bekerja di gudang rokok dan sering meminta korban untuk menggantikan piket.
Penulis : Nurul Fitriana Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV/tribunsolo