> >

Pria Timur Tengah yang Siram Istri Pakai Air Keras hingga Tewas Ditangkap di Bandara Soetta

Kriminal | 22 November 2021, 04:05 WIB
Abdul Latief (29) Warga Negara Asing asal Timur Tengah, pelaku penyiraman air keras terhadap Sarah (21) waga Kampung Munjul, Desa Sukamaju, Cianjur, Jawa Barat, ditangkap di Bandara Soetta , Minggu (21/11). (Sumber: ANTARA POTO/Ahmad Fikri)

CIANJUR, KOMPAS.TV - Polisi berhasil menangkap Abdul Latief, warga negara asing (WNA) asal Timur Tengah yang merupakan pelaku penyiraman air keras terhadap istrinya, warga Cianjur, Jawa Barat, hingga tewas. 

Kasat Reskrim Polres Cianjur AKP Septiawan Adi mengatakan pria asal Timur Tengah tersebut ditangkap polisi di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta).

Baca Juga: Keluarga Korban Penyiraman Air Keras Tuntut Pelaku Dihukum Berat

Ketika itu, kata Septiawan, pelaku Abdul Latief saat hendak melarikan diri ke luar negeri, yakni ke negara asalnya di Timur Tengah.  

Adapun saat ini, Septiawan menybut pelaku tengah diperiksa intensif oleh aparat kepolisian di Markas Polres Cianjur, Jawa Barat. 

"Pelaku sudah sampai di Mapolres Cianjur, saat ini masih menjalani pemeriksaan secara intensif. Diduga pelaku merencanakan perbuatannya untuk menyiram korban menggunakan air keras, kita akan terus mendalami kasusnya," kata Septiawan di Cianjur, Minggu (21/11/2021).

Septiawan menjelaskan penangkapan terhadap Abdul Latief berhasil dilakukan berhak kerja sama berbagai pihak.

Baca Juga: Bangganya Luhut, WSBK Mandalika Ditonton 1,6 Miliar Orang hingga Jadi Buah Bibir Seantero Negeri

"Kami juga berkoordinasi dengan Polres Bandara Soekarno-Hatta, untuk memblokir nomor paspor milik tersangka, sehingga dapat memudahkan penangkapan,” ucap Septiawan. 

“Petugas bandara mengabarkan tersangka sedang mengurus keberangkatan ke negara di Timur Tengah.”

Petugas bandara yang menemukan keberadaan tersangka kemudian langsung melakukan penangkapan sambil menunggu petugas dari Polres Cianjur. 

Selanjutnya, tersangka Abdul Latief digelandang ke Mapolres Cianjur guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Baca Juga: 10 Kali Lawan The Minions Tak Pernah Menang, Hoki/Kobayashi Pecah Telur di Indonesia Masters 2021

Sementara itu, Sarah (21), warga Kampung Munjul, Desa Sukamaju, Kecamatan Cianjur, yang menjadi korban penyiraman air keras oleh Abdul Latief yang merupakan suaminya tersebut, meninggal dunia setelah mendapat perawatan intensif di RSUD Cianjur.

Direktur RSUD Cianjur, dr Darmawan saat dihubungi mengatakan, korban saat datang sudah dalam kondisi tidak sadarkan diri akibat terkena siraman air keras hingga mengalami luka bakar lebih dari 90 persen. 

Nyawa korban tak tertolong meski ditangani maksimal oleh tim medis. Sekitar pukul 20.30 WIB korban menghembuskan nafas terakhirnya.

"Kami sudah berencana untuk merujuk korban ke RSHS Bandung karena luka yang diderita lebih dari 90 persen," kata Darmawan.

"Namun menjelang malam, korban meninggal dunia dan saat ini, jenazahnya masih tersimpan di ruang jenazah RSUD Cianjur guna autopsi."

Baca Juga: Anies Baswedan Resmi Tetapkan UMP DKI Jakarta 2022, Segini Besarannya

 

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Antara


TERBARU