> >

Bupati Kediri Sebar Insentif untuk Guru Agama Islam, Kristen, Katolik dan Hindu, Ini Alasannya

Politik | 19 November 2021, 23:12 WIB
Bupati Kediri, Hanindhito Himawan Pramana saat menyerahkan bisyaroh kepada guru agama di Pondok Pesantren Kepuhrejo Desa Pagu, Kecamatan Pagu, Kabupaten Kediri, Jumat (19/11/2021). (Sumber: SURYA.CO.ID/Farid Mukarrom)

KEDIRI, KOMPAS.TV - Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana mendapat perhatian dari warganet terkait insentif yang diberikan kepada para guru agama pendidikan nonformal.

Insentif tersebut ternyata bagian dari janji kampanye Hanindhito saat Pilbup Kediri 2020 lalu.

Mas Dhito, sapaan akrab Hanindhito, menjelaskan salah satu yang menjadi perhatian perlu adanya insentif bagi guru agama pendidikan nonformal, yakni saat dirinya mengetahui bahwa pendapatan guru madrasah diniyah (madin) sebesar Rp50 ribu per bulan. 

"Di situ saya tersentuh, maka harus sampaikan kalau ada yang berani mengganggu kepentingan guru Madin, maka yang bersangkutan berhadapan dengan saya," ujarnya saat memberi sambutan pemberian insentif guru madin, Jumat (19/11/2021). Dikutip dari Surya.co.id.

Baca Juga: Pemkab Kediri Berikan Bus Baru Untuk Tim Persedikab

Dhito juga menambahkan saat kampanye lalu, dirinya juga mendapat masukan terkait nasib para guru agama pendidikan nonfomal yang memprihatinkan.

Sebab selama ini para tenaga pengajar pendidik agama sektor nonformal di Kabupaten Kediri masih jarang mendapat perhatian. Terlebih dalam aspek kesejahteraan.

Hal itu jugalah yang membuat Dhito berjanji jika terpilih menjadi Bupati Kediri, akan ada pemberian insentif kepada guru agama pendidikan nonformal.

"Insyaallah bertahap, nanti kalau kami datanya sudah lengkap, kami sudah bisa pilah, mana saja guru madin yang berhak menerima. Secara bertahap mungkin kami akan naikkan nanti," ujar Dhito.

Baca Juga: Warga Kediri Temukan Kepala Kala Dan Mahkota Kerajaan Di Sungai

Penulis : Johannes Mangihot Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU