Nani Terdakwa Kasus Sate Sianida Bantul Dituntut 18 Tahun Penjara
Hukum | 15 November 2021, 13:18 WIBHakim Aminuddin memberikan kesempatan kepada Nani untuk melakukan pembelaan atau pledoi dalam sidang selanjutnya pada 22 November 2021.
Baca Juga: Terungkap! Terdakwa Kasus Sate Sianida Bantul Beli Racun secara Online, Googling Pembunuhan Sianida
Kasus sate sianida Bantul menewaskan seorang anak pengemudi ojek online. Rencananya, sate berbumbu sianida itu dikirimkan Nani kepada Tomi karena merasa sakit hati. Namun, istri Tomi menolak sate sianida itu dan pengemudi ojek online yang mengantarkan pesanan justru membawa pulang sate tersebut dan memakannya bersama istri dan anaknya.
Penulis : Switzy Sabandar Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV