> >

Nani Terdakwa Kasus Sate Sianida Bantul Dituntut 18 Tahun Penjara

Hukum | 15 November 2021, 13:18 WIB
JPU dan penasihat hukum memeriksa ponsel milik terdakwa dalam persidangan kasus sate sianida Bantul (Sumber: Switzy Sabandar/KOMPAS.TV)

Hakim Aminuddin memberikan kesempatan kepada Nani untuk melakukan pembelaan atau pledoi dalam sidang selanjutnya pada 22 November 2021.

Baca Juga: Terungkap! Terdakwa Kasus Sate Sianida Bantul Beli Racun secara Online, Googling Pembunuhan Sianida

Kasus sate sianida Bantul menewaskan seorang anak pengemudi ojek online. Rencananya, sate berbumbu sianida itu dikirimkan Nani kepada Tomi karena merasa sakit hati. Namun, istri Tomi menolak sate sianida itu dan pengemudi ojek online yang mengantarkan pesanan justru membawa pulang sate tersebut dan memakannya bersama istri dan anaknya.

Penulis : Switzy Sabandar Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU