Pengakuan Polisi Aipda A, Laporkan Rekannya Curi Onderdil Kendaraan Dinas Malah Dimutasi
Hukum | 14 November 2021, 21:10 WIBPALOPO, KOMPAS.TV - Anggota polisi berpangkat Aipda berinisial A mengaku kecewa telah dimutasi dari Polres Palopo ke Polres Tana Toraja.
Sebab, mutasi yang dialaminya terjadi setelah Aipda A melaporkan soal dugaan pencurian onderil kendaraan dinas milik Polres Palopo.
Baca Juga: Pengakuan Istri Tersangka Narkoba: Selain Dicabuli Polisi, Hartanya Dikuasai dan Dimintai Rp150 Juta
Diketahui, kendaraan dinas yang diduga dicuri onderdilnya itu akan dilelang. Namun, jelang hari pelelangan sejumlah onderdil kendaraan dilaporkan hilang alias dipreteli.
Menurut Aipda A, sejumlah onderdil kendaraan dinas yang telah dipreteli itu, antara lain, berupa mesin serta alat-alat lainnya.
Karena itu, ia kemudian mengunggah sejumlah kendaraan dinas Polres Palopo yang sudah dipreteli itu dan akan dilelang melalui group Facebook Suara Journalist KPK Pusat Jakarta.
Aipda A mengaku memang sengaja mengunggahnya ke media sosial Facebook agar para pihak mengetahui kejadian tersebut.
Baca Juga: Kapolri Listyo Sigit: Saya Pastikan Masuk Polisi Tidak Ada yang Bayar
Para pihak yang dimaksud seperti Presiden RI, Kapolri, Kompolnas, dan Kapolda Sulsel. Ia berharap setelah diketahui sejumlah pihak, ada pembenahan di tubuh Polri.
“Itu benar saya sendiri yang posting, dan sekarang postingan itu dihapus oleh orang yang saya tidak tahu siapa yang menghapusnya,” kata Aipda A dikutip dari Kompas.com pada Minggu (14/11/2021).
Aipda A membenarkan, apa yang ia sampaikan di media sosial. Bahkan, dirinya menduga jika pencurian onderdil kendaraan dinas itu dilakukan karena ada unsur kesengajaan oleh oknum yang ingin memperkaya diri.
“Jadi, terkait dengan pelelangan, sebelum dilelang mobil dalam keadaan utuh, kemudian saat akan dilelang sebagian onderdilnya bahkan ada mesinnya yang dihilangkan dan rangka motor yang ada itu bukan motor dinas,” ucap Aipda A.
Baca Juga: Polisi di Medan Diamuk Massa Usai Minta Uang ke Pengendara Motor dengan Modus Tilang
Aipda A mengungkapkan, dari 22 unit kendaraan dinas Polres Palopo yang dilelang, 4 di antaranya adalah kendaraan roda empat.
Kendaraan tersebut, kata Aipda A, bahkan sudah hilang mesin dan sejumlah alat lainnya, sehingga saat dilelang hanya sebagai besi tua yang dihargai Rp 30 juta.
“Menurut saya randis itu sudah dicuri alat-alatnya bukan lagi dipreteli yang seharusnya tidak boleh diperlakukan seperti itu," ujarnya.
"Ini untuk mengembalikan uang negara ketika lelangnya sesuai dengan kondisi barang. Tetapi, karena mereka mau menguntungkan diri, maka dipreteli alatnya."
Baca Juga: Kapolri Listyo Sigit Peringatkan Anak Buahnya: Tangani Kasus Jangan Tunggu Viral
Aipda A menambahkan, aksi pencurian yang diduga melibatkan 3 oknum anggota Polres Palopo ini sudah dilaporkan ke Propam Polres Palopo serta Polda Sulsel.
Namun, kata dia, ketiga rekannya hanya mendapatkan sanksi administrasi. Sementara Aipda A sebagai pihak pelapor dimutasi ke Polres Tana Toraja.
“Kalau soal mutasi ini saya kurang terima, karena anggota yang dimutasi keluar kota kan biasanya diminta," ucap Aipda A.
Baca Juga: Aksi Pemalakan di Wisma Atlet Pademangan, Polisi: Pelaku Diancam Pidana 5 Tahun Penjara
"Tapi, yang saya alami ini kan saya tidak minta tapi saya langsung dimutasi. Harusnya ada demosi untuk pelanggaran disiplin baru saya bisa dimutasi, tapi karena mungkin ada sesuatu, jadi saya dimutasi."
Lebih lanjut, Aipda A rencananya akan kembali melaporkan dugaan pencurian onderdil tersebut ke Polda Sulsel dan melanjutkan kasus ini ke Mabes Polri dan Kompolnas.
Sementara itu, terkait kasus tersebut belum ada konfirmasi dari Kapolres Palopo AKBP Alfian Nurnas karena tidak berada di tempat.
Baca Juga: Polisi Ini Curhat Usai Dimutasi Akibat Melaporkan 3 Rekannya Atas Dugaan Pencurian
Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Fadhilah
Sumber : Kompas.com