> >

Kronologi Polisi di Medan Diamuk Massa karena Diduga Memeras Pengendara dengan Modus Tilang

Peristiwa | 13 November 2021, 15:45 WIB
Ilustrasi polisi (Sumber: Tribunnews.com)

Beruntung, ada sejumlah personel polisi berseragam preman yang akhirnya mengamankan Bripka P. Setelah itu, Bripka P dibawa ke Polsek Sunggal.

Usai diamankan, anggota polisi tersebut selanjutnya diperiksa di Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polrestabes Medan.

Baca Juga: Terlibat Tawuran 25 Pelajar Diamankan Polisi

Kapolda Sumut Geram

Pada Jumat (12/11/2021), Kapolda Sumatera Utara (Sumut) Irjen pol RZ Panca Putra Simanjuntak angkat suara. Ia pun geram dan meminta agar anak buahnya tersebut diproses hukum secara tuntas.

Bahkan, jenderal polisi bintang dua yang didampingi Wakapolda Brigjen Pol Dadang Hartanto itu sampai datang langsung ke Polrestabes Medan untuk mengecek pemeriksaan yang dilakukan Divisi Propam terhadap Bripka P, anggota polisi yang diamuk massa karena diduga memeras warga itu.

"Saya ke sini ngecek penanganan oleh Polrestabes terkait berita viral adanya anggota oknum Polri, Polrestabes khususnya Polsek Deli Tua yang melakukan modus operandi memeras. Memeras itu saya bilang, memeras masyarakat dengan modus pura-pura, dikatakan bahwa dia lakukan pelanggaran," kata Kapolda Jumat (12/11/2021) malam, dikutip dari Kompas.com.

Menurut Kapolda, perbuatan Bripka P sudah mencederai nama baik organisasi sehingga harus diberi sanksi tegas.

"Saya datang ini melihat, pertama dia sudah ditempatkan di sel tempat khusus. Kedua, proses hukum tak hanya disiplin, tapi juga kode etik dan termasuk pidana. Makanya saya minta diproses tuntaskan. Saya pada kesempatan ini minta maaf kepada masyarakat kalau masih ada anggota Polri yang melakukan pelanggaran seperti ini," jelas Panca Putra.

Lebih lanjut Kapolda pun mengajak masyarakat agar percaya kepada Polri karena pihaknya akan memberikan tindakan tegas. 

"Dan ini tolong dibantu. Melakukan pengawasan. Masyarakat semakin baik, semakin pintar. Ini anggota yang salah tak boleh kita setengah hati. Harus tegas juga," tambahnya.

Baca Juga: Dugaan Pelecehan Seksual di Universitas Riau, Polisi Periksa 3 Dosen

Penulis : Hedi Basri Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV


TERBARU





A PHP Error was encountered

Severity: Core Warning

Message: PHP Startup: Unable to load dynamic library 'newrelic.so' (tried: /usr/lib64/php/modules/newrelic.so (/usr/lib64/php/modules/newrelic.so: cannot open shared object file: No such file or directory), /usr/lib64/php/modules/newrelic.so.so (/usr/lib64/php/modules/newrelic.so.so: cannot open shared object file: No such file or directory))

Filename: Unknown

Line Number: 0

Backtrace: