Viral Polisi Diamuk Massa akibat Minta Uang Pakai Modus Tilang, Ini Kronologinya
Viral | 12 November 2021, 20:10 WIBMEDAN, KOMPAS.TV - Unggahan yang memperlihatkan polisi di Medan, Sumatera Utara tengah diamuk massa beredar di media sosial, Kamis (11/11/2021).
Dalam unggahan video itu disebutkan, polisi yang memakai pakaian dinas lengkap dengan emblem Korps Sabhara itu sedang menindak pengendara motor yang melakukan kesalahan.
Melansir dari Kompas.com, Jumat (12/11/2021), polisi itu disebut meminta uang sebesar Rp200 ribu.
"Dihimbau untuk rekan-rekan keluarga semua jangan mau distop polisi di jalan dan diminta uang tanpa ada alasan yang jelas. Telah terjadi penipuan di jln Dokter Mansyur arah ke USU. Seorang yang mengaku polisi menyetop seorang mahasiswa di jalan yang tidak melakukan kesalahan, dan meminta uang sejumlah 200rbu #bantuviralkan," tulis keterangan video viral itu.
Baca Juga: Polisi di Medan Diamuk Massa Usai Minta Uang ke Pengendara Motor dengan Modus Tilang
Kronologi Kejadian
Kepala Lingkungan IX, Kelurahan Tanjung Rejo, Kecamatan Medan Sunggal Budiman Sihombing menjelaskan kronologi kejadian di lokasi.
Polisi yang diamuk massa itu mengaku bernama dengan inisial P. Dia mengaku sebagai anggota polisi berpangkat Bripka yang berdinas di Polsek Deli Tua.
Seperti diberitakan Kompas TV, Jumat (13/11/2021) Budiman mengatakan, saat itu Bripka P tengah memberhentikan wanita yang mengendarai motor.
P meminta wanita tersebut menunjukkan surat kendaraan seperti SIM dan STNK. Namun, wanita itu ternyata tak memiliki surat lengkap.
Bripka P meminta sejumlah uang kepada pengendara motor itu alih-alih menilang.
"Katanya dia dari (Unit) Lalu Lintas, mau menilang korban ini, katanya ada minta duit," jelas Budiman.
Warga yang ada di sekitar lokasi kejadian lantas mendatangi Bripka P dan pengendara motor itu.
Baca Juga: Seorang Polisi di Medan Diserang Sekelompok Orang dengan Sajam
Melihat Bripka P yang seragamnya tak dilengkapi dengan pangkat, warga geram dan mengamankan dia. Warga mengira Bripka P polisi gadungan.
Karena itu, warga sempat meminta Bripka P menunjukkan kartu tanda anggota (KTA) Polri. Setelah itu, warga menyeret Bripka P ke pos siskamling untuk dimintai keterangan.
Beruntung, saat itu ada polisi berseragam preman yang mengamankan Bripka P.
Bripka P dibawa ke Polsek Sunggal dan saat ini diperiksa di Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polrestabes Medan.
Kapolsek Buka Suara
Kapolsek Deli Tua AKP Zulkifli Harahap menyatakan, Bripka P bukan lagi seorang anggota Polrestabes Medan.
"Enggak tahu saya dipukuli di mana. Masih diperiksa Propam, diproses. Bukan (anggota Polsek Deli Tua)," jelasnya.
Sementara Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Sunggal AKP Budiman Simanjuntak membenarkan bahwa polisi tersebut sudah dibawa ke Polsek Sunggal.
Namun, Bripka P selanjutnya dibawa ke Polrestabes Medan untuk diperiksa.
Baca Juga: Berantas Pungli, 22 Ruas Jalan di Kota Medan Terapkan Pembayaran Parkir Elektronik dengan Tarif Flat
"Tapi sudah dibawa ke Polrestabes," kata AKP Budiman.
Kepala Seksi Propam Polrestabes Medan Kompol Zonni Siregar membenarkan bahwa saat ini pihaknya sedang memeriksa Bripka P.
Zonni mengatakan, pihaknya masih melakukan penelusuran dugaan permintaan uang yang dilakukan Bripka P kepada pengendara itu.
"Iya benar. Sudah kita amankan di Propam. Sekarang lagi diperiksa Propam Polrestabes," kata Zonni.
Penulis : Danang Suryo Editor : Vyara-Lestari
Sumber : Kompas.com