Polisi di Medan Diamuk Massa Usai Minta Uang ke Pengendara Motor dengan Modus Tilang
Peristiwa | 12 November 2021, 13:16 WIBMEDAN, KOMPAS.TV - Seorang pria berseragam Polri diamuk massa di Jalan dr Mansyur, Medan, Sumatera Utara. Peristiwa itu terjadi pada Kamis (11/11/2021) sore.
Saat diamankan warga, pria tersebut mengaku bernama dengan inisial P. Selain itu, ia juga mengaku sebagai anggota polisi berpangkat Bripka yang berdinas di Polsek Deli Tua.
Baca Juga: Pengakuan Istri Tersangka Narkoba: Selain Dicabuli Polisi, Hartanya Dikuasai dan Dimintai Rp150 Juta
Kepala Lingkungan IX, Kelurahan Tanjung Rejo, Kecamatan Medan Sunggal, Budiman Sihombing mengatakan peristiwa tersebut terjadi ketika P hendak menilang seorang pengendara motor.
Mula-mula Bripka P memberhentikan seorang wanita yang mengendarai motor. Oleh P, wanita tersebut diminta menunjukkan surat-surat kendaraan bermotor seperti SIM dan STNK.
Namun, ternyata pengendara motor tersebut tidak lengkap membawa surat-surat kendaraanya. Alih-alih ditilang, Bripka P malah meminta sejumlah uang kepada pengendara motor itu.
Baca Juga: KPK: Kasus Formula E akan Dihentikan...
"Katanya dia dari (Unit) Lalu Lintas, mau menilang korban ini, katanya ada minta duit," kata Budiman dikutip dari Kompas.com pada Jumat (12/11/2021).
Karena permintaan uang itulah, kemudian warga yang berada di sekitar lokasi kejadian mendatangi Bripka P dan pengendara motor tersebut.
Warga yang geram lantas mengamankan Bripka P. Bahkan, warga sempat mengira Bripka P sebagai polisi gadungan lantaran seragamnya tak dilengkapi dengan pangkat.
Baca Juga: Puan Turun ke Desa: Temui Petani di Sawah, Borong Nasi Kucing Mbah Giyo
Karena itu, warga sempat meminta Bripka P menunjukkan kartu tanda anggota (KTA) Polri. Setelah itu, warga menyeret Bripka P ke pos siskamling untuk dimintai keterangan.
Beruntung, ada sejumlah personel polisi berseragam preman yang akhirnya mengamankan Bripka P. Setelah itu, Bripka P dibawa ke Polsek Sunggal.
Saat ini, anggota polisi tersebut telah diperiksa di Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polrestabes Medan.
Baca Juga: Tepis Permendikbud 30 Legalkan Zina, Ini Niat Awal dan Tujuan Penerbitannya
Sementara itu, Kapolsek Deli Tua AKP Zulkifli Harahap saat dikonfirmasi, mengatakan Bripka P sudah bukan lagi anggota Polrestabes Medan.
"Enggak tahu saya dipukuli di mana. Masih diperiksa di Propam, diproses. Bukan (anggota Polsek Deli Tua), dia baru mutasi. Bukan anggota Polrestabes (Medan) lagi. Anggota Polda sudah," kata Zulkifli.
Sedangkan Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Sunggal AKP Budiman Simanjuntak membenarkan bahwa oknum polisi tersebut sempat dibawa ke Polsek Sunggal.
Namun, pria tersebut selanjutnya dibawa ke Polrestabes Medan untuk diperiksa.
Baca Juga: Setelah Aksi Tolak Interupsi, Kini Puan Turun ke Sawah Temui Petani
"Oh iya. Tapi sudah dibawa ke Polrestabes," kata AKP Budiman.
Kepala Seksi Propam Polrestabes Medan Kompol Zonni Siregar membenarkan bahwa saat ini pihaknya sedang memeriksa Bripka P.
Ketika ditanya dugaan permintaan uang kepada pengendara, Zonni mengatakan, hal tersebut masih ditelusuri dalam pemeriksaan.
"Iya benar. Sudah kita amankan di Propam. Sekarang lagi diperiksa Propam Polrestabes," kata Zonni.
Baca Juga: Respons Pro Kontra Permendikbud 30, Komisi X DPR Ingatkan Tidak Khawatir Berlebihan
Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Kompas.com