> >

Nama Terpanjang Anak di Tuban Diubah dengan Alasan "Pasal Sungkan"

Peristiwa | 10 November 2021, 19:39 WIB
Keluarga anak dengan nama terpanjang di Tuban akhirnya bersedia mengganti nama si anak. Keluarga si anak menyebut mereka mengubah nama karena pasal sungkan. (Sumber: Ditjen Dukcapil Kemendagri)

“Meski demikian, nama Cordosega yang sebelumnya, silahkan tetap menjadi nama adat baginya sehingga ketentuan adat tetap berlaku,” terang Zudan saat mendatangi kediaman Cordosega, di Bangilan Tuban, siang ini, Rabu (10/11/2021).

“Yang penting untuk kepentingan negara, nama lengkap terbaru dari ananda Cordosega kami resmikan di dokumen kependudukan agar mudah mendapatkan  berbagai pelayanan publik dengan mudah kedepannya,” tambah Zudan.

Baca Juga: Nama Anak Terlalu Panjang, Orang Tua di Tuban 3 Tahun Berjuang Dapatkan Akta Kelahiran

Zudan juga secara langsung memberikan dokumen kependudukan berupa Akta Kelahiran, KK, dan Kartu Identitas Anak (KIA) kepada bapak dari Cordosega, Arif Akbar.

“Kehadiran saya disini, juga dilatar belakangi oleh arahan Bapak Mendagri, Prof Tito Karnavian, untuk menyelesaikan masalah yang ada di Bangilan Tuban, ini,” terang Zudan.

Sementara, Arif Akbar mengaku senang dan bahagia, akhirnya masalah administratif yang menyangkut anaknya berhasil dituntaskan.

“Apalagi beliau Bapak Dirjen, Prof Zudan, juga berkenan menjadi bapak angkat dari Cordosega,” kata Arif Akbar sembari sumringah.

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU