> >

Satu Tersangka Kasus Kematian Mahasiswa UNS Saat Diklatsar Menwa Ternyata Sudah Lulus dan Wisuda

Peristiwa | 9 November 2021, 12:13 WIB
Ilustrasi: Kegiatan Resimen Mahasiwa (Menwa) Universitas Sebelas Maret (UNS) dibekukan sementara oleh pihak kampus (Sumber: Website Menwauns)

"Jadi sebuah kegiatan ada proses pengajuan izin, pada saat pengajuan izin dulu mereka melampirkan panitia aktif atau tidak, jadi sepanjang mereka aktif tidak apa-apa (keluar izin)," ujarnya, Senin (8/11/2021).

Bahkan Sunny juga menyebut bahwa Menwa UNS telah melakukan pengajuan izin sesuai dengan ketentuan yang ada.

Soal, FPJ yang ternyata sudah lulus saat kegiatan berlangsung, Sunny menyebut itu sebagai sebuah ketidaktahuan mahasiswa soal kelulusan seseorang.

"Saat diajukan status mahasiswa aktif, masuk kepanitiaan tapi sepanjang itu ternyata orang yang di dalam kepanitiaan lulus itu persoalan mahasiswa karena dasarnya tidak tau kapan lulusnya," katanya.

"Tetapi untuk persoalan izin sepanjang ketentuan permohonan izin dipenuhi ya izin dikeluarkan," lanjutnya.

Sunny menambahkan saat ini tim evaluasi juga masih melakukan pengumpulan data dan fokus pada keterangan dari Alumni Menwa untuk keputusan akhir UKM Menwa dibubarkan atau tidaknya.

Baca Juga: 2 Tersangka Kasus Diksar Menwa UNS Ditahan di Tempat Berbeda

Penulis : Nurul Fitriana Editor : Gading-Persada

Sumber : Tribunsolo


TERBARU