Polisi Kejar 2 Pembunuh Bayaran Bos Rumah Makan Padang yang Masih Buron
Kriminal | 9 November 2021, 04:35 WIBDengan demikian, kata Ageng, status IS untuk sementara ini masih menjadi saksi.
Menurut dia, status IS sebelumnya sempat menjadi DPO karena didasari dengan kehadiran IS yang turut menyaksikan pertemuan para pelaku pembunuh bayaran (eksekutor) dengan istri korban berinisial NW (44).
Pertemuan tersebut diketahui untuk keperluan menandatangani kontrak kerja atau surat perjanjian untuk membunuh korban.
"IS telah menjalani sejumlah rangkaian pemeriksaan, dan hasilnya memang tidak terlibat langsung pada saat peristiwa itu terjadi. Hanya saja nama IS tercantum dalam surat perjanjian kerja mereka," katanya.
Dari pemeriksaan itu, terungkap kalau muncul satu orang lagi pelaku yang kemudian ditetapkan sebagai DPO.
Pelaku tersebut terlibat langsung dalam melakukan pembunuhan berencana bos rumah makan padang bernama Khairul Amin (54) di depan rumahnya, Kelurahan Nagasari, Kecamatan Karawang Barat pada Rabu (27/10/2021).
"Jadi total pelaku pembunuhan berjumlah sembilan orang, dengan rincian enam orang telah ditangkap termasuk isteri korban," ujarnya.
"Kemudian ada seorang terduga pelaku yang menyerahkan diri tapi sementara ini statusnya sebagai saksi, serta dua orang lainnya yang masih buron dan masih dalam pengejaran."
Baca Juga: Sebelum Sewa Pembunuh Bayaran, Istri Bos Rumah Makan Padang Ternyata Sempat Pakai Jasa Dukun Santet
Pada Rabu (27/10), seorang pengusaha rumah makan padang bernama Khairul Amin (54) ditemukan tak bernyawa di depan rumahnya yang berlokasi di Kelurahan Nagasari, Kecamatan Karawang Barat.
Saat itu kondisi korban meninggal dengan banyak luka tusuk dan luka bacokan di tubuhnya.
Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Hariyanto-Kurniawan
Sumber : Kompas TV