> >

Diperoleh dari Warga Sekitar TN Ujung Kulon, Burung Dilindungi Masuk Pasar Online

Peristiwa | 8 November 2021, 12:44 WIB
Tersangka perdagangan hewan dilindungi dari Taman Nasional Ujung Kulon, Kabupaten Pandeglang, Banten. (Sumber: Kompas.id/Dokumentasi Humas Polda Banten)

TANGERANG, KOMPAS.TV –  Satwa dilindungi terus diperdagangkan, bahkan saat ini dijual lewat daring (online). Data Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, sepanjang tahun 2020 terjadi 1.733 perdagangan satwa dilindungi.

Dari data tersebut juga menyebutkan juga sebanyak 825 ekor hewan dilepasliarkan, 150 berada dalam kandang transit, dan 758 ekor mati saat pengangkutan atau ketika tiba di tujuan.

Baru-baru ini, satuan Reserse Kriminal Polres Pandeglang menangkap penjual dan penadah satwa dilindungi dari Taman Nasional Ujung Kulon, Kabupaten Pandeglang, Banten. Dari tangan keduanya disita puluhan ekor burung dilindungi.

D (35) sebagai pembeli burung dilindungi dari warga sekitar Taman Nasional Ujung Kulon, dan L (21), penadah sekaligus penjual, ditangkap di Kampung Citangkil, Desa Tangkilsari, Kecamatan Cimanggu, Kamis (4/11/2021).

Dari keduanya didapati 13 ekor burung kangkareng perut-putih (Anthracoceros albirostris) dewasa dan 7 ekor anaknya, 3 ekor burung julang emas (Aceros undulatus) dewasa dan 2 ekor anaknya, serta 11 ekor burung beo tiong emas (Gracula religiosa).

Baca Juga: Cegah Penjualan Satwa Dilindungi, BKSDA Jatim Akan Gencarkan Patroli

Kasat Reskrim Polres Pandeglang Ajun Komisaris Fajar Mauludi menjelaskan, burung-burung dilindungi itu dibeli dari warga sekitar Taman Nasional Ujung Kulon. Selanjutnya dipasarkan secara daring ke daerah-daerah di Tanah Air.

”Mereka mengaku sudah tiga bulan memperdagangkan hewan dilindungi secara daring. Selama itu, baru dua ekor burung yang terjual,” tuturnya, Sabtu (6/11/2021), dikutip dari Kompas.id.

D membeli burung-burung itu langsung dari rumah warga. Harganya bervariasi, misalnya burung kangkareng perut-putih dewasa dibeli seharga Rp 150.000, lalu dijual lagi Rp 250.000. Sementara burung julang emas dewasa dibeli Rp 250.000, kemudian dijual Rp 400.000.

”Yang paling banyak dicari itu burung julang emas. Harganya di pasar daring berkisar Rp 650.000 hingga Rp 700.000,” ujar D.

Penulis : Fransisca Natalia Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU