Dalangi Pembunuhan Bos Rumah Makan Padang, Istri Sakit Hati karena Suami Punya WIL
Kriminal | 7 November 2021, 06:40 WIBKARAWANG, KOMPAS.TV - Pengusaha rumah makan padang bernama Khairul Amin ditemukan tewas di depan rumahnya yang berada di Kelurahan Nagasari, Kecamatan Karawang Barat, Jawa Barat.
Saat ditemukan pada Rabu, 27 November 2021, kondisi korban berusia 54 tahun itu sudah dalam kondisi mengenaskan dan bersimbah darah. Di tubuhnya, dipenuhi dengan luka tusuk.
Baca Juga: Tersangka Akui Bujuk Korban ke Sebuah Rumah terkait Pembunuhan 4 Perempuan di Afghanistan
Kapolres Karawang AKBP Aldi Subartono mengatakan kasus pembunuhan terhadap korban Khairul Amin berhasil diungkap oleh Polres Kabupaten Karawang, Jawa Barat.
Menurut Aldi, pengungkapan kasus pembunuhan itu dilakukan Polres Karawang dalam waktu satu minggu.
Dalam mengungkap kasus ini, kata dia, pihak kepolisian telah menangkap sebanyak enam pelaku. Dari keenam pelaku tersebut, seorang di antaranya merupakan istri korban berinisial NW.
Sedangkan lima pelaku lainnya yang berhasil ditangkap masing-masing berinisial AM (25), H (39), BN (34), RN (33) dan MH (25).
Baca Juga: Kronologi Pembunuhan Bos Rumah Makan Padang di Karawang yang Didalangi Istrinya Sendiri
“Hari ini kita sudah tangkap enam pelaku. Di mana salah satunya merupakan istri korban,” kata Kapolres Karawang Aldi Subartono dalam konferensi pers di Mapolres Karawang, Jabar, Sabtu (6/11/2021).
"Setelah kita melihat bukti-bukti dan melakukan penyelidikan. Kemudian kita menangkap AM alias Otong. Setelah kita berhasil mengungkap para pelaku lainnya.”
Aldi menjelaskan, istri korban telah merencanakan pembunuhan terhadap suaminya Khairul Amin sejak September 2021.
Pelaku NW, kata Aldi, memberikan pengakuan bahwa ia merencanakan pembunuhan terhadap suaminya karena sakit hati.
Baca Juga: Terungkap Motif Komandan Tim Bais TNI di Aceh Ditembak Mati, Berawal Pelaku Tahu Kebiasaan Korban
Sang suami dianggap menyusahkan karena kerap meminta uang. Terlebih, uang tersebut tersebut diduga digunakan untuk membiayai perempuan lain.
Atas dasar itulah, Aldi mengatakan, istrinya NW lantas berkeinginan untuk menghabisi nyawa suaminya sendiri.
"Menurut keterangan pelaku, korban sering menyusahkan, sering minta uang karena ada WIL (wanita idaman lain)," katanya.
Baca Juga: Influencer TikTok yang Bunuh Istri karena Cemburu, Ditangkap Polisi
Karena menginginkan suaminya tewas menggunakan tangan orang lain, NW kemudian menyewa pembunuh bayaran.
Oleh NW, Aldi mengungkapkan, para pelaku dijanjikan akan diberikan uang sebesar Rp30 juta untuk menghabisi nyawa suaminya.
Sebagai tahap awal, istri korban lantas membayarkan sejumlah uang kepada para pelaku sebesar Rp20 juta untuk melakukan aksi pembunuhan.
Baca Juga: Motif Istri Otaki Pembunuhan Bos Rumah Makan di Karawang
Menurut Aldi, uang tahap awal yang diterima para pelaku itu sempat digunakan untuk menyantet korban. Namun, upaya tersebut gagal.
Akhirnya, para pelaku melakukan pembunuhan terhadap korban Khairul Amin dengan menggunakan senjata tajam.
Akibat perbuatannya para pelaku NW, AM, H, BN, RN, MH dijerat pasal 340 KUHPidana dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara atau hukuman mati.
Baca Juga: Pakar Duga Penembakan Ustaz di Tangerang Pembunuhan Berencana, Pelaku Berjaket Ojol hanya Eksekutor
Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Hariyanto-Kurniawan
Sumber : Kompas TV