> >

Tidak Mau Dimintai Uang Orang Tua, Warga Kuningan Sebarkan Pesan Teror Bom

Kriminal | 1 November 2021, 23:40 WIB
MN (31), pelaku penyebar pesan teror bom bank di Kuningan, Jawa Barat. (Sumber: TribunJabar.id/Ahmad Ripai)

KUNINGAN, KOMPAS.TV - Polisi telah menangkap pelaku penyebar pesan teror bom terhadap sejumlah bank di Kecamatan Ciawigebang, Kabupaten Kuningan, Jawa Barat.

Pelaku berinisial MN (31) pun telah ditetapkan sebagai tersangka. Perempuan itu menjadi tersangka karena membuat kegaduhan publik dengan membuat pesan berantai soal teror bom di bank.

Pelaku mengatakan nekat menyebarkan ancaman itu karena tak mau meminjamkan uang pada orangtuanya.

Baca Juga: Mantan Napi Mengaku Jadi Korban Penganiayaan dan Pelecehan Seksual di Lapas Narkotika Yogyakarta

"Pengakuan pelaku melakukan aksi teror bom bank karena terdesak akibat ditanyakan sebelumnya masalah uang oleh orangtuanya," ujar Kasat Reskrim Polres Kuningan AKP Muhammad Hafid Firmansyah pada Senin (1/11/2021), dilansir dari Tribun Jabar.

Setelah ditangkap, MN mengaku menyesal dan meminta maaf pada warga Kuningan, Jawa Barat.

"Iya saya menyesal dengan perbuatan yang dilakukan. Saya mohon maaf kepada semua warga Kuningan khususnya," ujar MN.

Pelaku diketahui bekerja sebagai pembuat kue basah. Ia menuturkan bahwa dirinya menyebarkan berita bohong karena diminta uang oleh orangtuanya.

"Iya, saya khilaf. Waktu itu saya ditanya orang tua dan minta uang," kata MN.

Perempuan itu pun berdalih bahwa bank sedang tutup. Agar alasannya terlihat benar, MN sampai membuat pesan ancaman bom.

"Pada saat itu juga, saya jawab uangnya ada di bank dan pada waktu itu juga saya kirim pesan teror bom itu," jelas MN.

Ia berharap pesan ancaman itu dapat membuat bank menutup layanannya saat jam kerja.

"Iya tujuan dibuat pesan itu sengaja agar bank tutup melayani. Ya karena takut orang tua nanyain terus uang itu, untuk kebutuhan orang tua saya," imbuh MN.

Baca Juga: Kepala Tim Jaguar Respons Kapolda Metro yang akan Evaluasi Tim Patroli Malam: Kami Siap Dibubarkan

Polisi pun menangkap pelaku pada Sabtu (30/10/2021) sekitar pukul 03.40 WIB. Petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti terkait teror bom bank itu.

Barang bukti itu, antara lain satu unit HP Oppo A54 warna biru dan foto bukti SMS ancaman bom.

Lalu, polisi juga mendapatkan foto bukti nomor 083166177419 yang pernah diregistrasi atau dipakai di handphone milik pelaku.

Polisi telah pula memeriksa dan mendapatkan keterangan dari empat orang saksi yang bekerja sebagai karyawan bank.

Sebelumnya, beredar teror ancaman bom yang memberitahukan bahwa “DI MANDIRI ADA BOM."

“SELAMAT MENIKMATI KAMI SEGENAP ANGGOTA GERAKAN MERDEKA RAYA TELAH MENYIAPKAN BOM Di SELURUH BANK CIAWIGEBANG AKAN MELEDAK PADA PUKUL 11.00 WIB,” demikian isi pesan teror bom dari pelaku.

Pelaku mengirim secara acak berita bohong itu ke kontak telepon miliknya menggunakan nomor 083166177419.

Baca Juga: Heboh Video Mesum Mirip Anggota DPRD Sumenep, Badan Kehormatan Buru Penyebar

 

Penulis : Ahmad Zuhad Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Tribun Jabar


TERBARU