Fakta Baru Tewasnya Mahasiswa Diksar, Tim Evaluasi: Menwa UNS Dibekukan
Peristiwa | 30 Oktober 2021, 16:18 WIBSOLO, KOMPAS.TV - Ketua Tim Evaluasi Korps Mahasiswa Siaga Batalyon 905 UNS, Sunny Ummul Firdaus mengatakan bahwa Resimen Mahasiswa (Menwa) UNS tersebut melanggar aturan di dalam pelaksanaan Pendidikan dan Latihan Dasar Pra Gladi Patria XXXVI.
Akibatnya, Menwa UNS saat ini langsung dibekukan,
"Berdasar hasil pemeriksaan atas fakta-fakta berupa dokumen dan keterangan dari beberapa pihak, Tim Evaluasi menyimpulkan telah terjadi aktivitas yang melanggar ketentuan yang telah ditetapkan dalam Surat Ijin Kegiatan (SIK) Pendidikan dan Latihan Dasar Pra Gladi Patria XXXVI Menwa UNS," kata Firdau dilansir laman UNS, Sabtu (30/10/2021).
Seperti diberitakan sebelumnya, Tim Evaluasi Korps Mahasiswa Siaga Batalyon 905 UNS dibentuk oleh Rektor UNS satu hari setelah insiden yang menyebabkan tewasnya Gilang Endi Saputra.
Gilang merupakan salah satu peserta Pendidikan dan Latihan Dasar Pra Gladi Patria XXXVI Menwa UNS.
Baca Juga: Fakta Baru Meninggalnya Mahasiswa saat Diklatsar Menwa, UNS Akui Keluarkan Surat Izin Kegiatan
Tim Evaluasi Korps Mahasiswa Siaga Batalyon 905 UNS dibentuk melalui Surat Tugas nomor 4461/UN27/KP/2021 tanggal 25 Oktober 2021.
Tim ini terdiri atas enam orang dosen dari berbagai Fakultas di lingkungan UNS, meliputi Fakultas Hukum (FH), Fakultas Kedokteran (FK), Fakultas Teknik (FT), Fakultas Ilmu Budaya (FIB) dan Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (FISIP).
Sementara itu, Direktur Reputasi Akademik dan Kemahasiswaan UNS, Sutanto menegaskan bahwa pihak rektorat tidak akan memberikan toleransi untuk segala bentuk tindak kekerasan di lingkungan kampus.
Dia mengaku, kampus tidak hanya merasa sedih dengan peristiwa meninggalnya Gilang Endi Saputra, tapi juga murka dan marah.
Seharusnya, lanjutnya, kampus bisa menjadi tempat yang aman, bukan membahayakan mahasiswanya.
Penulis : Hedi Basri Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV