> >

Tahu Anaknya Diperkosa, Ibu di Medan Tak Lapor Polisi, Malah Minta Pelaku Belikan Iphone buat Korban

Peristiwa | 29 Oktober 2021, 19:50 WIB
Ilustrasi pemerkosaan seorang remaja putri di Medan Sumatera Utara yang diduga dilakukan kekasih dari ibunya. (Sumber: Shutterstock via Kompas.com)

MEDAN, KOMPAS.TV - Seorang remaja di Kota Medan, Sumatera Utara, berinisial A menjadi korban pemerkosaan oleh pria berinisial AM yang merupakan pacar ibu kandungnya.

Pendamping hukum korban, Luqman Sulaiman, mengatakan korban A merupakan siswa yang masih duduk di bangku Sekolah Menengah Atas (SMA).

Baca Juga: Polresta Banda Aceh Bantah Tolak Korban yang Ingin Melapor Kasus Dugaan Pemerkosaan

Luqman menjelaskan, aksi pemerkosaan pelaku AM terhadap A dilakukan sebanyak dua kali.

Insiden pemerkosaan yang pertama terjadi pada 2 Agustus 2021 di kontrakan ibunda korban. 

"Kejadian itu bermula pada saat ibu korban pergi bekerja. Lantaran ibu dan pelaku berpacaran jadi pelaku aman masuk ke rumah," kata Luqman dikutip dari Tribun Medan, Jumat (29/10).

Ketika itu, kata Luqman, AM masuk ke dalam kontrakan ibu korban dan melihat A sedang tertidur lelap di kamar. Selanjutnya, AM langsung melancarkan aksi kejinya tersebut kepada korban.

Baca Juga: Polisi Buru Pelaku Kasus Percobaan Pemerkosaan di Aceh, Sketsa Wajahnya Dibuat

Korban tidak diam saja ketika pelaku AM melancarkan aksinya. Korban sempat melawan, namun perlawanannya sia-sia karena tubuh pelaku berbadan lebih besar.

Selanjutnya, dua minggu berselang atau pada 20 Agustus 2021, pelaku AM kembali melakukan hal serupa terhadap korban. 

Pada aksi pemerkosaan yang kedua kalinya inilah, ungkap Luqman, perbuatan bejat AM ternyata diketahui oleh ibunda korban.

Baca Juga: Perempuan di Aceh Diperkosa Ayah Mertua, Mulut Korban Ditutup Kain

Namun, alih-alih melaporkan kejadian itu ke polisi, Luqman menyebut, ibu kandung korban malah meminta pelaku AM membelikan korban Iphone.

"Pemerkosaan yang kedua, ibu korban mengetahuinya namun tidak melaporkan malah menyuruh pelaku untuk membelikan korban HP Iphone 11 Pro Max," ucap Luqman.

Ia menambahkan, karena korban tidak tahan dengan perlakuan pelaku, akhirnya melaporkan pelaku AM ke ayah kandungnya berinsial AS.

Baca Juga: Suami Antar Anak Sekolah, Istri di Rumah Diperkosa Lalu Dibunuh Tetangga yang Kalah Judi

Tanpa pikir panjang, AS kemudian melaporkan pelaku AM ke Polrestabes Medan pada Selasa (27/10/2021) dengan Nomor : STTLP/2168/X/2021/SPKT Polrestabes Medan/Polda Sumut.

"Iya benar ayah korban sudah melapor ke Polrestabes Medan dan didampingi oleh kami," tambah Luqman.

Lebih lanjut, Luqman menjelaskan, ayah dan ibu kandung korban memang telah pisah rumah.

Selama ini, korban sering tinggal di rumah kontrakan ibunya di Kecamatan Medan Polonia.

Baca Juga: Korban Perkosaan Melapor ke Aparat, Malah Ditolak di Dua Kantor Polisi dengan Alasan Berbeda

 

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Gading-Persada

Sumber : Tribun Medan


TERBARU