Pengakuan YN Tersangka Pembunuhan Mularti Perempuan yang Jasadnya Ditemukan di Pantai Depok Bantul
Kriminal | 29 Oktober 2021, 15:48 WIBYOGYAKARTA, KOMPAS.TV - Polres Bantul merilis tersangka pembunuhan Mularti, perempuan yang jasadnya ditemukan di Pantai Depok Bantul.
Pelaku berinisial YN (49) adalah teman kencan korban yang tinggal satu kampung di Wijirejo, Pandak, Bantul.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, jasad perempuan dengan luka di sekitar kepala ditemukan warga Pantai Depok, Kretek, Bantul, Senin (25/10/2021).
Saat ditemukan, jasad perempuan itu mengenakan celana jins biru, jaket warna merah muda, dan kaus bermotif garis.
Menurut Kapolres Bantul AKBP Ihsan, setelah berkencan pada Minggu (24/10/2021), pelaku menganiaya korban hingga tewas karena ingin mencuri harta korban. YN terjerat utang.
Baca Juga: Jasad Perempuan dengan Luka Kepala di Pantai Bantul Ternyata Korban Pembunuhan, Ini Tersangkanya
Sementara, YN mengaku sudah setengah tahun berhubungan dengan Mularti.
Sejak awal, ia tidak punya niat untuk membunuh. Pasca kejadian, ia panik segera pergi ke Surabaya.
Di Surabaya, YN bertemu dengan perempuan lain yang ternyata adalah pacarnya.
“Sebelum kejadian saya sudah ada janji juga dengan pacar di Surabaya,” ucapnya, Jumat (29/10/2021).
Penulis : Switzy Sabandar Editor : Fadhilah
Sumber : Kompas TV