Inspektorat Kota Tangerang Periksa Dua Oknum Satpol PP yang Tepergok Tanpa Busana Bareng PSK
Peristiwa | 29 Oktober 2021, 00:00 WIBTANGERANG, KOMPAS.TV - Inspektorat Kota Tangerang memeriksa dua oknum anggota Satpol PP yang kedapatan tanpa busana bersama wanita Pekerja Seks Komersil (PSK) saat razia prostitusi di kawasan Periuk, Kota Tangerang, Jumat (22/10/2021) lalu.
Wali Kota Tangerang Arief Wismansyah mengatakan pemeriksaan tersebut dilakukan guna mengetahui peristiwa yang sebenarnya.
"Iya sudah saya suruh periksa Inspektorat Kota Tangerang sejak kemarin untuk mengecek langsung bagaimana kejadiannya," ujar Arief Wismansyah, Kamis (28/10/2021), dikutip dari Tribunnews.
Arief menuturkan perintah pemeriksaan kepada dua oknum Satpol PP tersebut telah dilakukan sejak Rabu (27/10/2021) kemarin.
Kendati demikian, Arief enggan berkomentar lebih banyak terkait kasus tersebut dan hanya ingin menunggu hasil pemeriksaan dari inspektorat.
Baca juga: Dua Petugas Satpol PP Kota Tangerang Tepergok Tanpa Busana Bersama PSK
"Saya tidak mau subyektif, kita tunggu saja nanti laporan dari inspektoratnya seperti apa," ujarArief.
"Kita lakukan dahulu pemeriksaanya seperti apa, nanti akan ketahuan, mana yang salah dan mana yang benar," tambahnya.
Menurut Arief, seluruh pegawai yang berada di bawah naungan Pemerintah Kota Tangerang, memiliki pedoman peraturan kepegawaian selama bertugas.
Sehingga seluruh tindakan petugas harus dilakukan dengan pedoman yang telah ditentukan tersebut.
Penulis : Baitur Rohman Editor : Hariyanto-Kurniawan
Sumber : Kompas TV