> >

Satu Peserta Diklat Meninggal Dunia, Pihak Kampus Bekukan Sementara Kegiatan Menwa UNS

Peristiwa | 27 Oktober 2021, 16:04 WIB
Ilustrasi: Kegiatan Resimen Mahasiwa (Menwa) Universitas Sebelas Maret (UNS) dibekukan sementara oleh pihak kampus. (Sumber: Website Menwauns)

"Hasil tim evaluasi ini akan kita putuskan, untuk dibekukan atau tidak," ujarnya. 

Sementara itu, menurut Wakil Rektor Akademik dan Kemahasiswaan UNS Prof Ahmad Yunus, tim evaluasi yang dibentuk akan selalu berkoordinasi dengan pihak kampus.

Bahkan, pihak UNS juga sudah mengirimkan surat keterangan resmi terkait kronologi tragedi Diklat Menwa kepada Menteri Pendidikan Nadiem Makarim.

Kendati demikian, hingga kini pihak kampus masih menunggu hasil autopsi dari pihak kepolisian untuk mengetahui pasti penyebab kematian salah satu mahasiswanya.

"Untuk hasil autopsi dari pihak kepolisian, kami masih menunggu. Persoalan ini kita serahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian," pungkasnya.

Baca Juga: Terungkap! Ini Dugaan Penyebab Tewasnya Mahasiswa UNS Peserta Diklat Menwa

Penulis : Nurul Fitriana Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas TV/tribunsolo


TERBARU