> >

Kronologi Meninggalnya Mahasiswa UNS Saat Diklat Menwa Versi Panitia

Update | 27 Oktober 2021, 15:32 WIB
Ilustrasi: Kronologi meninggalnya mahasiswa UNS saat diklat Menwa versi panitia (Sumber: THINKSTOCK/KOMPAS.COM)

Pada hari kedua, kegiatan dimulai dari selepas salat subuh dengan kegiatan senam dan apel pagi.

Kemudian dilanjut dengan satu kegiatan yang dilakukan di dekat kampus, yakni rappeling di jembatan Jurug.

- Pukul 14.00 WIB

"Setelah kegiatan (rappeling) selesai, balik ke kampus, ketika balik ke kampus ini, yang bersangkutan memang mengeluh sakit punggung. Terus kemudian, pada jam 14.00, yang bersangkutan mendapatkan perawatan dengan dikompres di kepala," ujarnya.

- Pukul 21.00 WIB
Hingga kemudian Gilang mengalami kondisi tidak sadarkan diri sampai pukul 21.00 WIB. Kemudian panitia membawa Gilang ke rumah sakit, namun meninggal saat perjalanan.

"Di sini tertulis 22.05 WIB itu yang bersangkutan di dalam mobil, dalam perjalanan menuju RS. Pengakuan dari pihak panitia, kok sudah tidak bernapas. Sampai ke RS Moewardi, memang benar sudah dinyatakan meninggal dunia," katanya.

Senin, 25 Oktober 2021

Pihak UNS mengumpulkan seluruh panitia. Sebanyak 21 orang kemudian dimintai keterangan oleh kepolisian.

Selain dimintai keterangan, polisi juga sempat menuju tempat kejadian perkara (TKP) serta mengumpulkan barang bukti.

"Hari Senin pukul 07.15, semuanya sudah kami kumpulkan keseluruhan panitia. Saat itu bergabung dengan kami, dari Polsek Jebres, lalu bergabung dari Polresta Surakarta. Setelah itu dilanjutkan ke TKP dan pengumpulan barang bukti," kata Sutanto.

Hingga kini, pihak UNS menyerahkan seluruh penyelidikan kepada kepolisian. Termasuk menunggu hasil dari autopsi jenazah Gilang untuk memastikan penyebab kematiannya.

Terutama untuk memastikan dugaan adanya kekerasan dalam diklat Menwa atau memang murni kecelakaan.

Penulis : Nurul Fitriana Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU