Tangkap Anjing hingga Ada yang Mati, Satpol PP Aceh Singkil Berdalih Tak Lakukan Penyiksaan
Viral | 24 Oktober 2021, 21:18 WIBACEH SINGKIL, KOMPAS.TV - Aksi penangkapan anjing di sebuah resor yang terletak di Pulau Panjang, Desa Pulau Baguk, Kecamatan Pulau Banyak, Kabupaten Aceh Singkil, Aceh, kini tengah disorot oleh para pengguna media sosial Tanah Air.
Pasalnya, akibat penangkapan itu, salah satu anjing yang bernama Canon diketahui mati setelah dibawa ke Singkil.
Dalam video yang beredar di media sosial, tampak yang menjadi pelaku penangkapan anjing tersebut adalah Satpol PP Aceh Singkil.
Mendapati instansinya mendapat banyak kecaman dari publik, Kepala Satpol PP dan Wilayatul Hisbah (WH) Kabupaten Aceh Singkil Ahmad Yani pun buka suara.
Baca Juga: Anjing Canon Mati Usai Ditangkap Satpol PP, Pemilik Tuntut Keadilan, Oh Tuhan...
Satpol PP Aceh Singkil Berdalih Tak Lakukan Penyiksaan
Melansir Tribunnews Aceh, Minggu (24/10/2021), Ahmad menegaskan pihaknya tidak melakukan penyiksaan atau pemukulan terhadap anjing-anjing yang mereka tangkap.
"Tidak ada (anjing yang) disiksa, baik saat proses evakuasi maupun setelah naik boat dari Pulau Banyak ke Singkil," ujar Ahmad.
Bahkan, saat perjalanan menuju Singkil, anjing-anjing tersebut tetap dibiarkan minum dan makan meski dalam pengawasan terbatas.
Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Hubungan Antar Lembaga Dinas Satpol PP dan WH Aceh Singkil Abdullah Z menambahkan, proses evakuasi yang menggunakan keranjang pun bukan pihaknya yang melakukan.
Baca Juga: Tim Animal Defenders akan Laporkan Satpol PP Aceh Akibat Penangkapan Anjing hingga Mati
Melainkan, yang memasukan anjing tersebut ke dalam keranjang adalah seorang perempuan yang memeliharanya sekaligus penjaga resor.
"Yang memasukkan ke keranjang dan (menutupnya dengan) lakban bukan kami, tapi yang jaga resor. Kami membawanya saja," tutur Abdullah.
Namun, Abdullah membeberkan, keranjang tersebut lantas tidak ditutup secara keseluruhan dengan lakban karena masih ada lubang kecil untuk memberi minuman dan makanan.
Penulis : Aryo Sumbogo Editor : Hariyanto-Kurniawan
Sumber : Serambinews.com