> >

Sidang Kasus Sate Sianida Bantul, Ini Pengakuan Tomi, Anggota Polisi yang Jadi Target Sasaran

Hukum | 21 Oktober 2021, 15:25 WIB
Aiptu Tomi Astanto akhirnya hadir dalam persidangan. Tomi merupakan target sate sianida yang dikirim terdakwa Nani Apriliani (25). (Sumber: Switzy Sabandar/KOMPAS.TV)

YOGYAKARTA, KOMPAS.TV- Sidang kasus sate sianida berlanjut. Dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Bantul, Kamis (21/10/2021) menghadirkan keterangan saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Aiptu Tomi Astanto akhirnya hadir dalam persidangan. Tomi merupakan target sate sianida yang dikirim terdakwa Nani Apriliani (25).

Tomi menjawab sejumlah pertanyaan dari Hakim Ketua Aminuddin, penuntut umum, dan kuasa hukum terdakwa. Pertanyaan yang diajukan berkisar kronologi kejadian dimulai dari saat pengemudi ojek online (ojol) bernama Bandiman hingga seputar hubungannya dengan Nani.

Baca Juga: Sidang Perdana Kasus Sate Sianida Bantul, Penasihat Hukum Nani Keberatan Pasal Ini

Dalam persidangan kasus sate sianida Bantul, Tomi bercerita ditelepon Bandiman pada 25 April 2021 sekitar pukul 16.00 WIB. Pengemudi ojol itu mengatakan Tomi mendapatkan kiriman takjil dari seseorang bernama Hamid di Pakualaman dan memastikan alamat Tomi di Vila Bukit Asri, Gunungsempu.

Saat ditelepon, Tomi sedang berada di luar DIY, yakni Pelabuhan Merak. Anggota Reskrim Polresta Yogyakarta itu sedang memburu pelaku pencurian kendaraan bermotor.

Karena merasa tidak mengenal si pengirim takjil, Tomi menghubungi istrinya yang berada di rumah dan meminta kepada istri untuk mengembalikan paket takjil itu kepada pengirim.

“Saya tidak tahu pengirimnya, paket itu juga tidak sempat dibawa istri saya, langsung diminta untuk dikembalikan saja,” ujar Tomi.

Tomi mengaku tidak mengetahui paket takjil itu adalah sate beracun. Ia baru mengetahui satu hari kemudian.

Ia juga mengaku tidak mengetahui Nani yang membeli racun itu dan baru mengetahui setelah kasus itu terungkap dan tersiar melalui media massa.

Baca Juga: Berkas Kasus Sate Sianida Bantul Dilimpahkan ke Kejari, Ini Rencana Jadwal Sidangnya

Pengakuan Tomi berbeda dengan keterangan Bandiman sebelumnya. Bandiman kala itu mengatakan Tomi memberikan paket makanan itu ke Bandiman untuk berbuka puasa.

Bandiman pun pulang dan menyantap sate itu bersama anak dan istrinya. Sesaat setelah menyantap sate dengan bumbu beracun itu, anak dan istrinya kesakitan sampai dilarikan ke rumah sakit.

Namun, Naba Faiz anak laki-laki Bandiman yang berusia 10 tahun tidak selamat dan akhirnya meninggal dunia akibat mengonsumsi sate yang bumbunya sudah dicampur sianida itu.

Penulis : Switzy Sabandar Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU