Polisi Usut Kasus Dugaan Ujaran Kebencian oleh McDanny kepada Rizieq Shihab
Hukum | 20 Oktober 2021, 21:20 WIBBANDUNG, KOMPAS.TV - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Bandung mulai melakukan penyelidikan atas laporan kasus ujaran kebencian yang diduga dilakukan seorang komika Dani Jaya Wardhana alias McDanny terhadap Rizieq Shihab.
Kapolrestabes Bandung Kombes Aswin Sipayung mengatakan, pihaknya telah menerima laporan ujaran kebencian dari masyarakat berdasarkan rekaman video yang beredar di media sosial.
Baca Juga: Polresta Banda Aceh Bantah Tolak Korban yang Ingin Melapor Kasus Dugaan Pemerkosaan
"Saat ini Polrestabes Bandung mempelajari laporan tersebut, nanti dikumpulkan lebih lanjut," kata Aswin, di Bandung, Jawa Barat, Rabu (20/10/2021).
Kombes Aswin menjelaskan, penyelidik bakal menganalisis video yang beredar tersebut untuk mencari dugaan unsur pidana sesuai dengan pasal yang dilaporkan.
"Kami akan lanjutkan kegiatan mempelajari, kemudian mencari bukti-bukti perkara apa sebenarnya," ucap Aswin.
Sementara itu, Kepala Satuan Reserse Polrestabes Bandung AKBP Rudi Trihandoyo membenarkan adanya laporan tersebut.
"Aduan laporannya sudah ada," kata Rudi.
Baca Juga: Mahkamah Agung Tolak Kasasi Mantan Pimpinan FPI Rizieq Shihab
Dia mengatakan, saat ini pihaknya masih mendalami laporan dari ormas itu.
Disinggung apakah pihak kepolisian berencana melakukan pemanggilan terhadap McDanny, Rudi mengatakan bahwa hal itu masuk dalam teknis penyelidikan.
"Ya itu teknis, kita dalami dulu untuk upaya teknis (penyelidikan) ke depan," ucap Rudi.
Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Vyara-Lestari
Sumber : Kompas TV