> >

Libur Maulid 2021 Digeser, Menteri PMK: Kalau Libur Selasa, Banyak Orang Bolos di Hari Senin

Agama | 17 Oktober 2021, 14:06 WIB
Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy. Beliau turut jelaskan alasan libur maulid nabi digeser (Sumber: KOMPAS/PRIYOMBODO)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy menjelaskan tentang keputusan pemerintah untuk mengeser hari libur Maulid Nabi 2021. Menurutnya, keputusan menggeser dari hari Selasa 19 Oktober menjadi Rabu 20 Oktober 2021 sudah dipikirkan matang, salah satunya terkait libur akhir pekan.

Libur akhir pekan ini, menurut Muhadjir, kerap dimanfaatkan oleh masyarakat untuk mengambil cuti panjang. Apalagi dalam rentang hari itu, dalam bahasa Muhajir, ada hari ‘kejepit’ yang bisa jadi dimanfaatkan masyarakat.

"Itu pertimbangannya semata-mata adalah untuk menghindari masa libur yang panjang, karena di celah antara hari libur dan libur reguler (Sabtu dan Minggu) itu ada hari kejepit, yaitu hari Senin," kata Muhadjir seperti dikutip Antara.

Efeknya, bisa berpotensi kerumunan dan terjadi lonjakan covid-19 meskipun saat ini sudah melandai.

Sehingga, lanjut Muhadjir, apabila libur nasional Maulid Nabi tetap dilakukan di Selasa 19 Oktober 2021 ini potensi membolos di hari Senin akan banyak, libur panjang terjadi. Itulah sebab keputusan mengganti jadi hari setelahnya, di hari Rabu 20 Oktober.

"Kalau liburnya tetap di Selasa, akan banyak orang memanfaatkan Senin itu untuk bolos atau izin, tapi sebetulnya niatnya untuk memperpanjang liburnya; dan itu akan terjadi pergerakan orang besar-besaran," ucap dia menjelaskan.

Baca Juga: Wapres Maruf Amin Jelaskan Alasan Menggeser Libur Maulid Nabi 2021 dari 19 Oktober Jadi 20 Oktober

Guru Besar Univesitas Negeri Malang ini lantas menjelaskan, keputusan ini diambil karena ditakutkan terjadi mobilitas masyarakat karena efek libur panjang. Sehingga nanti ada potensi kenaikan kasus Covid-19 yang tidak terprediksi.

Pemerintah, menurutnya, benar-benar tidak ingin ini terjadi lagi. Meskipun ia mengakui saat ini terjadi penurunan kasus Covid-19 di Indonesia, tapi kebijakan pemerintah ini diambil untuk mengantisipasi terjadi kenaikan kasus lagi.

"Justru dengan keadaan turun itu, kami tidak ingin main-main lagi, karena kita sudah pengalaman setiap turun kemudian kita membiarkan libur panjang tanpa ada intervensi kebijakan, itu akan diikuti dengan kenaikan kasus," ujar Muhadjir.

Libur Nasional Maulid Nabi tahun 2021 harusnya jatuh pada hari Selasa tanggal 19 Oktober karena bertepatan dengan kalender Hijriyah 12 Rabiul Awal 1443 Hijriyah. 12 Rabiul Awal adalah tanggal kelahiran Nabi Muhamad dan disebut bulan Maulid.

Terkait penggeseran tanggal ini, Kementerian Agama melalui Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam, Kamarudin Amin menjelaskan bahwa pemerintah tidak berniat menggeser maulid Nabi.

“Maulid Nabi tetap di tanggal 12 Rabiul Awal, liburnya yang digeser,” papar Kamarudin.

Baca Juga: Kontroversi Hari Libur Maulid Nabi, Kemenag Tegaskan Bukan Perubahan Permanen

 

Penulis : Dedik Priyanto Editor : Purwanto

Sumber : Kompas TV


TERBARU